KAI Pedang Merah Ambil Sumpah 40 Anggota

oleh -59 Dilihat
oleh
40 anggota DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim di Pengadilan Tinggi Jatim

SURABAYA, PETISICO  – Sebanyak 40 pengacara Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah dianggap telah melalui tahapan-tahapan menjadi seorang advokat, diambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur, Jalan Sumatera Surabaya.

Tahapan yang dilalui mereka ini seperti diklat, pendidikan khusus mulai dari mengenai hukum acara dan kode etik. Dimana semuanya itu dijadikan referensi sebagai pegangan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pengacara.

Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI) Apolos Djara Bonga mengatakan, pengacara yang sudah lulus diambil sumpah menunjukan untuk menjawab atas kebutuhan masyarakat mencari keadilan.

“Bahwa ada advokat yang siap membantu masyarakat,” kata Apolos Djara Bonga, di sela usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di PT Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/11).

Membantu masyarakat, kata dia, ada dua macam. Pertama setiap advokat diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap orang ataupun masyarakat tidak mampu.

Berikutnya adalah sebagai berprofesi seorang advokat dapat mendapatkan upah. Menurut dia, untuk penegak hukum lainnya itu mendapat gaji dari negara. Berbeda dengan pengacara yang tidak digaji oleh negara.

“Jadi apapun keadaan masyarakat itu, ada (mampu) atau tidak ada (tidak mampu), advokat itu harus siap mampu membantu,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur (DPD KAI Jatim) H Abdul Malik SH MH berharap kepada paraadvokat tersumpah ini, dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturannya dan sumpah yang sudah diucapkan didepan rohaniawan serta yang dipimpin Ketau Pengadilan Tinggi Jatim tersebut.

Apalagi, prosesnya tidak seperti sebelumnya, yang harus menunggu tujuh tahun. Tapi, sekarang ini dua tahun melakukan magang sudah diambil sumpah.

“Ini merupakan angkatan 13 dan 14, serta penyumpahan yang keenam kalinya, jumlahnya 40 advokat yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Surabaya,” katanya. (kur)