Kajari Kuansing Mengelak Dituding Menghambat Program PSR

oleh -44 Dilihat
oleh
Hadiman, Kajari Kuansing saat memberikan keterangan kepada awak media terkait PSR.

KUANSING, PETISI.COAdanya pemberitaan di sejumlah media online yang sebelumnya menyebut Kejari Kuansing terkesan menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), karena melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KUD yang mengelola kegiatan tersebut, dibantah tegas oleh Kajari Kuansing Hadiman, bahwa pemberitaan itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

Dikatakan Hadiman, sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada beberapa pengurus KUD di Kecamatan Singingi Hilir dan Singingi yang mengelola dana kegiatan replanting tersebut, hal itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari.

“Setiap laporan masuk tentu kita klarifikasi kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, karena itu memang sudah tugas kita. Lha ini mengapa dalam pemberitaan beberapa media online kami disudutkan seolah kami ini sengaja menghambat program replanting yang sedang berjalan, sehingga membuat petani gusar dan mengundurkan diri dari program tersebut,” jelasnya.

Padahal diungkapkan Hadiman, pemanggilan klarifikasi terhadap pengurus KUD dilakukan pihaknya pada Januari 2021. Sementara pengundurun diri oleh petani terjadi di Tahun 2020. Dan pengunduran diri oleh sejumlah petani itu pun dikarenakan memang kemauan mereka yang belum ingin sawitnya ditumbang.

“Dari klarifikasi pihak KUD kemarin itu, kita juga cek kelapangan dan dalam perjalanannya ada sebagian anggota yang mundur karena mereka belum ingin sawitnya ditumbang. Nah itu kita rekomendasikan agar kelebihan dana pada kontraktor harus dikembalikan kepada BPDPKS. Karena petani yang ikut program replanting ini sudah berkurang sebab sebagian mereka mengundurkan diri,” terangnya.

Jadi tak ada kaitannya dengan pemeriksaan yang kita lakukan, tak mungkin kita menghalangi program pemerintah. Justru kita mendukung penuh program peremajaan kelapa sawit bagi petani di Kuansing ini. Maka itu sengaja saya menghadirkan seluruh pejabat para Kasi di Kejari Kuansing.

“Dan sengaja pula mengundang pihak KUD yang mengelola dana replanting itu mengklarifikasi kepada media, biar teman-teman media bisa menanyakan atau mengklarifikasi langsung kepada mereka agar semua clear dan tidak ada lagi berita fitnah atau berita bohong seperti kemarin itu,” tegas Hadiman kepada sejumlah awak media di halaman Kantor Kejari, Teluk Kuantan, Rabu (21/4/2021).

Pengurus Forum KUD Oberlin Manurung, di kesempatan yang sama dengan tegas juga mengatakan, bahwa memang dalam perjalanan program replanting seluas 5.500 hektare di wilayah Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir tersebut, terdapat sebanyak 500 orang petani mengundurkan diri. Mundurnya sejumlah anggota KUD itu dipastikannya tidak ada kaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejari.

“Ya ndak ada kaitannya, petani ini mundur jauh sebelum klarifikasi dilakukan Kejari. Sebenarnya mereka yang mengundurkan diri ini niatnya menunda. Menunda setahun atau dua tahun kedepan karena saat ini sawit mereka masih berbuah dan harga sedang bagus serta masih ada beban tanggungan atau hutang yang harus mereka selesaikan kepada pihak lain.

Tetapi aturan BPDPKS itu kan tidak boleh menunda, jadi mereka yang mundur ini dianggap batal ikut program PSR dan pernyataan mundur sudah dibuat secara tertulis oleh para petani itu. Kita juga sudah menyurati kontraktor agar dana dari 500 petani yang batal karena mengundurkan diri ini dikembalikan ke BPDPKS.

Sekali lagi kami sampaikan bahwa, pemberitaan di media yang menyebut PSR terancam gagal karena ada petani mengundurkan diri, jelas itu berita mengada-ada. Karenanya, kalaupun ada klarifikasi dilakukan oleh pihak Kejari justru kami senang karena merasa diawasi dan didampingi.

“Dan sampai saat ini kami pengelola kegiatan tetap solid ndak ada problem, dan kegiatan PSR di lapangan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Manurung. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.