Kakak-Adik Pelaku Pengeroyokan Dijebloskan Tahanan Polsek Pakal

oleh -95 Dilihat
oleh
Kakak-adik pelaku pengeroyokan.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Reskrim Polsek Pakal berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jl. Pakal Madya Surabaya, dekat kandang sapi, di wilayah Kel. Pakal, Kec. Pakal Surabaya.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bermula atas laporan Sodikun (45),  warga Jl Rejosari Makmur, dengan korban Ahmad Irfan (21), pada Selasa, 06 Maret 2018 pukul 19.30 wib, dengan dua orang pelaku yaitu, Saiful Romadhon (23) dan Muhamad Jakfar (20), alamat Jl. Klakahrejo Gg Oskar Kel. Kandangan. Kec. Benowo Surabaya.

Kronologis berawal dari korban yang saat itu didatangi dua pemuda di rumahnya, di Jl. Rejosari Makmur 1 A Benowo. Salah satu dari pemuda tersebut adalah bernama Saiful R, kemudian kedua pelaku mengajak korban untuk keluar dari rumah, dan selanjutnya korban Ahmad Irfan membonceng salah satu pelaku, sedangkan seorang lainnya menaiki motornya sendiri dengan mengikuti sepeda motor korban.

Sesampainya di jalan Raya Pakal Madya di tempat yang sepi, tepatnya di daerah sawah dekat kandang sapi, korban disuruh berhenti pelaku. Dan setelah korban berhenti di pinggir jalan, pelaku langsung memiting leher korban dari belakang dengan tangan kanan, saat posisi masih di atas sepeda motor.

Selanjutnya teman pelaku tiba – tiba datang langsung memukul korban dari belakang dengan menggunakan potongan besi satu kali, mengenai kepala bagian belakang kanan korban hingga berdarah.

Pada saat merasa kesakitan, sepeda motor korban roboh dan kemudian pelaku melayangkan pukulan lagi dengan kepalan tangan, dan meninju bagian pelipis dekat mata hingga berdarah.

Pelaku yang lain juga terus ikut memukuli korban, dengan kepalan tinju dan mengenai kepala korban hingga berdarah. Pada saat merasa sakit, korban mendapat kesempatan untuk melarikan diri dan menjauh dari kedua pelaku tersebut.

Pada saat itu pula kedua pelaku juga ikut melarikan diri, karena takut kalau korban hendak meminta bantuan kepada warga. Melihat pelaku juga kabur, korban kembali lagi ke tempat sepeda motornya yang roboh, dan selanjutnya korban langsung pulang.

Melihat kondisi korban yang saat itu sedang berdarah, keluarga korban langsung membawanya ke Rumah Sakit BDH untuk berobat, setelah korban selesai dilakukan visum dan perawatan, pihak keluarga bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota reskrim Polsek Pakal, dan mendapat info terkait keberadaan pelaku Saiful R, anggota reskrim langsung melakukan penangkapan ditempat kerjanya, Rabu (21/3/2018), di Karaoke D,love di Jl. Manukan dan atas petunjuk pelaku kemudian ditangkap pelaku Muhamad Jakfar, di Jl. Klakah Rejo Gg. Iskar Benowo, yang ternyata adalah adiknya sendiri.

Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya, dan saat ini keduanya berada di Polsek Pakal guna pemeriksaan lebih lanjut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.