Kakek 60 Tahun Cabuli 6 Bocah SD

oleh -65 Dilihat
oleh
ilustrasi

JOMBANG, PETISI.CO – Prilaku seorang Kakek sungguh keterlaluan, 6 bocah yang masih mengenyam bangku Sekolah Dasar dicabuli. Akhirnya kakek Pariaji berurusan dengan yang berwajib
Awalnya Polres Jombang mendapat laporan dari warga yang bernama M Shofirin (30) waga Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung dan Julaikha warga Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tentang pencabulan 6 anak yang dilakukan kakek Pariaji alamat Desa Dukuhmojo, Desa Kemodo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Akhirnya Polres Jombang melakukan penangkapan terhadap kakek Pariaji di kediamannya Dusun Dukuhmojo, Desa Kemodo Mojoagung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polisi memanggil para korban yaitu SC (6), NN (9), FAT (10), AA (11), AP (9) untuk dimintai keterangannya guna Penyelidikan lebih lanjut, karena para korban dibawah umur kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Kasatreskrim, AKP Gatot Setya Budi membenarkan dengan penangkapan seorang kakek bernama Pariaji yang telah mencabuli 6 anak masih di bawah umur bersama alat bukti pakaian korban berupa celana dalam dan kasusnya sekarang ditangani Unit PPA.

Kasatreskrim menambahkan awal kejadian korban bermain ke rumah tersangka untuk bermain sama cucu tersangkahL. “Pada waktu itu cucu tersangka lagi keluar lantas korban diajak ke kamar tersangka dengan diiming iming mainan tersangka lansung mencabuli korban,” ujarnya.

Tersangka pencabulan akan dijerat dengan pasal 82 UURi No. 35 tahun 2014 perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rsyd)