KAN Nagari Muara Tais Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Pasaman Sabar AS

oleh -96 Dilihat
oleh
Bupati Pasaman, Sabar AS saat berikan arahan

PASAMAN, PETISI.CO – Bupati Kabupaten Pasaman, Sabar AS menghadiri acara pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Muara Tais yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Muara Tais. Dengan didampingi sejumlah OPD Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan banyak pesan dan masukan untuk anggota yang dikukuhkan, Kamis (30/05).

“Sampai saat ini masyarakat Minang Kabau masih mengakui kedudukan KAN yang merupakan forum musyawarah mufakat niniak mamak pemangku adat sebagai pimpinan informal yang masih dihormati dan dimuliakan cucu kemenakan,” ungkap Sabar AS.

Pada kesempatan tersebut sabar AS juga menjelaskan bahwa Niniak mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang.

“Jadi titahnya mutlak. Tapi, bukan Otoriter di Nagari dan terhadap cucu kemanakannya. Namun sebaliknya kemanakan yang dipimpinnya punya respek yang sama terhadap pemimpin adatnya (Angkunya), hubungan timbal balik itu harus diciptakan,” jelasnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa Peran dan fungsi niniak mamak terhadap cucu kemenakan dan masyarakat nagari sangat menentukan.

“Seperti dalam ungkapan, kayu gadang di tangah padang, batangnyo tampek basanda, ureknyo tampek baselo, daunnyo tampek balinduang,” imbuh Bupati Pasaman.

Sebagai mitra Pemerintahan Nagari Tungku Tigo Sajarangan, Sabar AS juga mengingatkan tentang peran Ketua KAN sangat diperlukan sebagai penyeimbang dalam mengambil sebuah keputusan.

“Artinya, di zaman serba teknologi ini, niniak mamak atau para tetua di kaumnya dituntut untuk membuka cakrawala diri akan perkembangan zaman yang sukar untuk dibendung. Mau tidak mau, perkembangan zaman yang tidak bisa dibendung ini para niniak mamak sedikit banyaknya harus melek teknologi,” tambah Sabar AS.

Dalam kesempatan pengukuhan tersebut, Bupati Pasaman Sabar AS turut menyampaikan sejumlah program yang tengah dan akan dilanjutkan pembangunannya di Kabupaten Pasaman.

Sementara pada pengukuhan KAN Nagari Muara Tais yang dikukuhkan oleh Yoharman, S.Ag. Dt. Sati sebagai Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengatakan dengan dikukuhkannya kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Muara Tais yang baru ini agar dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) untuk melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua KAN Nagari Muara Tais Periode 2023 s/d 2028 adalah Mesra Yuza Sutan Malenggang dari Suku Patopang Bodi Caniago yang sebelumnya di jabat oleh Asmal Dt. Rajo Malengggang dari suku yang sama. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.