Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Ajak Masyarakat Merubah Sertipikat Analog Menjadi Digital 

oleh -142 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beberapa pekan lalu telah mengimplementasi sertipikat elektronik. Dalam beberapa kesempatan kantor yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Kota Probolinggo tersebut menghimbau masyarakat Kota Probolinggo untuk merubah sertipikat analog dengan digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso mengatakan, implementasi sertipikat elekronik ini sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023.

Tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah sebagai langkah awal kementerian untuk menerapkan transformasi digital pelayanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan Kota Probolinggo telah melakukan implementasi sertipikat elektronik sejak tanggal 27 Mei 2024,” kata Sugeng Muljosantoso.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo saat ini telah menerbitkan sebanyak 431 sertipikat elektronik. Diantaranya 203 sertpikat hak milik, 166 sertipikat hak guna bangunan dan 62 sertipikat hak pakai. Nantinya sertipikat elektronik akan terintegrasi dengan aplikasi sentuhtanahku yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Sertipikat elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi sentuhtanahku memiliki fungsi layanan pertanahan dalam kategori pertanahan, layanan dan informasi, akun ini juga akan terintegrasi dengan NIK dan sertipikat elektronik,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang akan memasuki purnatugas tersebut mengungkapkan manfaat sertipikat elektronik antara lain yakni memperbaiki kualitas informasi pertanahan, memperkuat keamanan sertipikat hak atas tanah, menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur serta memangkas birokrasi.

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk mendaftarkan sertipikat analog untuk dialihkan ke sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.