Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Fasilitasi Pengambilan Sumpah Sertipikat Karena Hilang

oleh
oleh
Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat karena hilang

Probolinggo, petisi.coKantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat karena hilang, kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan Kota Probolinggo ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Siswoyo, S.ST., M.A.P.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Siswoyo, S.ST., M.A.P. menyampaikan, pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang dinyatakan hilang, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

“Melalui sumpah yang diucapkan oleh pemohon diharapkan dapat memberikan jaminan kebenaran atas keterangan kehilangan sertipikat yang disampaikan,” kata Siswoyo, S.ST., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo juga menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat.

“Selain itu, tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan dan mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.