Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Lapangan Tembak

oleh -88 Dilihat
oleh
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si meresmikan pembangunan lapangan tembak dengan ditandai peletakan batu pertama, Rabu pagi (15/7/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si meresmikan pembangunan lapangan tembak dengan ditandai peletakan batu pertama, Rabu pagi (15/7/2020). Lapangan tembak ini nantinya akan dipergunakan maupun dimanfaatkan untuk anggota Polri di jajaran Polda Jatim.

Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kapolda Jatim dalam sambutannya menyatakan, bahwa anggota polri harus bisa menembak selain itu anggota polri juga harus bisa bela diri.

“Menjadi anggota Polri harus bisa menembak dan bisa bela diri, hal ini untuk meningkatkan skill bagi para anggota polri,” kata Kapolda Jatim saat memberikan sambutan, Rabu (15/7/2020).

Lapangan tembak yang diresmikan secara langsung oleh Kapolda jatim ini nantinya juga bisa sebagai persiapan jangka panjang manakala ada situasi kontigensi yang nantinya bisa dipergunakan untuk istirahat pasukan. Selain lapangan tembak, juga sedang dibangun tiga lapangan lain, yakni lapangan bulutangkis, tenis dan yudo yang nantinya akan dikelola secara profesional.

“Selain pembangunan lapangan tembak, sedang dibangun juga lapangan, tenis, bulutangkis dan yudo. Semua itu akan dikelola secara profesional guna meningkatkan profesionalitas anggota,” tambahnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mendampingi Kapolda Jatim meresmikan Lapangan tembak menyampaikan, bahwa amanat Kapolda Jatim ada beberapa aspek pembangunan.

Pertama tentunya menjadi suatu peningkatan kemampuan dan keterampilan serta profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian, kedua dari aspek olahraga atau atlet diharapkan bisa mumpuni di bidang olahraga secara sportivitas dan peningkatan kemampuan, terakhir adalah bersifat hiburan atau rekreatif.

“Yang dimaksud rekreatif oleh Kapolda Jatim yakni, mampu memberikan suatu kegiatan kegiatan yang tentunya dapat meningkatkan kemampuan. Selain itu nantinya juga bisa sebagai multiguna,” pungkasnya. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.