SURABAYA, PETISI.CO – Pos pantau penanggulangan serta ruang Observasi Covid-19 yang berada diujung Selatan Suramadu, hari ini secara resmi dibuka oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan M,Si, Senin (20/04/2020).
Dengan nama “Pos Polisi Suramadu” yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Perak ini nantinya akan dipergunakan sebagai pos pantau penanggulangan serta ruang observasi Covid-19.
Hadir dalam giat tersebut Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol M. Firman, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Propam, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis S, Dandim Surabaya Timur, Kolonel Agus Y, Camat Kenjeran, Reny, serta anggota TNI dan Polri yang lainnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan selain untuk pos pantau penanggulangan dan observasi Covid-19 nantinya juga sebagai pelayanan masyarakat untuk melakukan pengaduan.
“Sebelumnya pos ini digunakan sebagai Pos PJR, penarikan loket masuk Suramadu, dan hari ini kami resmikan Pos Polisi Suramadu sebagai Pos Pantau Covid-19 dan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di tempat ini nantinya,” ujarnya.
Sambung Kapolda, Pos ini berada di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, dan nantinya dibawah tanggung jawab Polres Kp3, selain itu nantinya pos ini lha yang memantau keluar masuknya masyarakat ketika sudah diberlakukan PSBB.
“PSBB masih dalam taraf pembahasan oleh Forkopimda karena kalau sudah diberlakukan PSBB memerlukan personel dalam jumlah yang besar. Hal ini masih kita bicarakan dengan rekan-rekan TNI dan stakeholder yang lainnya,” pungkasnya.
Adapaun kegiatan didahului atau ditandai dengan prosesi potong tumpeng oleh Kapolda Jatim, pemberian tali asih berupa sembako kepada warga sekitar jembatan Suramadu, peninjauan Pos Polisi yang telah diresmikan, serta Kapoda Jatim beserta rombongan memantau jalannya pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan terhadap para pengguna jalan yang lewat. (inul)