Kapolres Bersama Forkopimda Kediri Sidak Café dan Tempat Nongkrong

oleh -119 Dilihat
oleh
Forkopimda Kediri saat sidak tempat nongkrong dan cafe.

KEDIRI, PETISI.CO – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Kapolres Kediri, Komandan Kodim 0808 melakukan sidak ke sejumlah cafe dan tempat nongkrong anak muda. Hal ini dilakukan lantaran masih banyak cafe yang tidak menerapkan layanan take away dalam masa PPKM Darurat.

Dalam sidak tersebut hasilnya masih didapati sejumlah cafe yang penuh dengan anak muda yang sedang asyik nongkrong. Dalam kesempatan tersebut Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana atau yang akrap disapa Mas Bup juga mensosialisasikan jika warung makan hanya diperbolehkan buka hingga jam delapan malam.

Sidak tempat nongkrong dan tempat berkerumun masyarakat ini dilakukan kali kedua oleh Bupati Kediri Hanindhito Hiomawan Pramana bersama dengan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dan Komandan Kodim 0809 Letkol Infanteri, Rully Eko Suryawan.

Dalam sidak kali ini difokuskan di kawasan Kampung Inggris Pare, hasilnya Mas Dhito masih mandapati banyak pemilik cafe yang melanggar aturan PPKM Mikro Darurat.  Yakni tetap memberikan layanan makan di tempat. Selain Itu Mas Bup juga mendapati pembeli yang tidak nengenakan masker serta berkerumun.

Dalam sidak disalah satu cafe Mas Bup menghubungi pemilik kafe via telpon untuk meminta menaati peraturan dan mengsosialisasikan aturan pemerintah. Pasalnya, ketika dilakukan sidak karyawan cafe berdalih hanya disuruh untuk tetap buka.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, dalam sidak ini masih banyak cafe yang melanggar aturan.

“Untuk kali ini hanya kami beri peringatan. Namun, jika didapati tetap melanggar aturan PPKM Mikro Darurat ini, maka Pemkab bersama Kepolisian dan TNI akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi penutupan tempat usaha,” ujar Mas Bup.

Mas Bup menambahkan, masih banyak warung dan cafe yang tidak mengetahui adanya larangan layanan makan ditempat.

“Oleh karena itu kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak desa agar bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi. Dan jika pelanggaran ini masih terjadi, maka dikhawatirkan tenaga medis yang akan kewalahan menangani pasien Covid-19,” tambah Mas Bup.

Sekadar diketahui dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito sempat memborong dagangan dari pemilik cafe. Tujuannya agar bersedia untuk nenutup operasionalnya jam 8 malam.

Dan dalam kesempatan tersebut Mas Bup juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.