Rapid Antigent di Tempat Bagi Pelanggar
GRESIK, PETISI.CO – Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM bersama Dandim 0817/17 Gresik, Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol, turun lapangan langsung dalam memimpin kegiatan peningkatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pudak, Sabtu (16/1/2020) malam.
Pejabat utama Polres Gresik hingga petugas gabungan TNI-POLRI, Dinkes Gresik, Sat Pol PP Provinsi Jatim hingga stakeholder diterjunkan dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM malam minggu ini.
Petugas gabungan melakukan penyisiran dengan cara hunting, melakukan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan rapid antigent bagi pelanggar prokes.
Patroli gabungan skala besar menyasar di Alun-Alun Gresik, serta sejumlah warung kopi (Warkop) yang potensi rawan terjadi kerumunan.
Sebanyak 14 pemuda dilakukan rapid antigent ditempat. Mereka kedapatan sedang nongkrong di warung kopi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, mengatakan, selain melakukan patroli gabungan skala besar, kami juga melakukan pemeriksaan dan peningkatan disiplin kepatuhan protokol kesehatan dimasa PPKM ini. Para pelanggar prokes langsung dirapid antigent di tempat.
Pihaknya juga mengingatkan, bagi pelaku usaha yang bandel dan tidak mematuhi ketentuan PPKM, tidak segan-segan Polres Gresik dan instansi terkait akan menyegel dan mencabut izin usaha.
“Maksud dari kegiatan yang kami lakukan ini, untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM,” tegas AKBP Arief. (bah)