KUANSING, PETISI.CO – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar apel penandatangan pakta integritas bebas dari narkoba, Rabu (10/01/2018) di Mapolres Kuansing, Provinsi Riau. Pelaksanaan apel dan penandangan pakta intregritas dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK.
Hadir dalam kesempatan ini Waka Polres, Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, KBO, Kasubbag, Kasie dan beserta anggota polres dan jajaran.
AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, menyampaikan, penandatangan intregitas jangan hanya menjadi serimonial saja tapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh baik melalui sikap tindakan dan perbuatan dengan tidak terlibat Narkoba.
“Sampaikan juga kepada keluarga tentang bahaya narkoba. Kepada Kabag, Kasat, dan Kapolsek apabila ada anggotanya terlibat narkoba agar bertanggung jawab dan akan dievaluasi pejabatnya. Dan Apabila ada angota Polri yang terlibat sebagai pengedar, bandar ataupun sebagai backing dengan tegas akan diproses hukum dan tidak ada toleransi,” ujar kapolres. (gus)