MADIUN, PETISI.CO – Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar memastikan pengungkapan kasus pengaduan dugaan penyimpangan program E-Rapor di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun berjalan sesuai tahapan yang ada.
Dalam acara jumpa pers bersama wartawan di salah satu rumah makan di jalan Sulawesi, Rabu (14/03/2018) kemarin. Kepada wartawan Kapolres Madiun Kota menegaskan pihaknya tengah mengkaji secara serius apakah materi aduan dari pihak PT. Sky Tech Asia selaku penyedia jasa memenuhi unsur pidana atau perdata.
Dirinya tidak memungkiri bahwa jajarannya masih terus melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak – pihak seperti kepala sekolah maupun pejabat Dindik Kota Madiun untuk dimintai keterangan seputar materi aduan.
“Kita masih lakukan kajian, tentunya masih dalam batas aduan. Jadi masih butuh waktu untuk mengetahui apakah nantinya ditemukan unsur pidana atau perdata,” ujar AKBP Sonny Mahar.
Sekedar diketahui, kasus E-Rapor tersebut menimpa pada sebanyak 50 Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Madiun pada pos APBD tahun 2017 senilai Rp 24 milyar.
Yakni, pembelian aplikasi software penunjang program E-Rapor di tiap – tiap sekolah dasar di kota madiun. Sedangkan pihak PT. Sky Tech Asia mengklaim telah menyelesaikan pekerjaannya dengan akumulasi dana sebesar Rp 35,7 juta per sekolah, namun pihak sekolah diketahui tidak melakukan pembayaran kepada penyedia jasa, bahkan sebaliknya melakukan pengembalian dana pada kas daerah.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar bahkan juga menyampaikan telah dilakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu penyelesaian dari kedua belah pihak. Sehingga dapat dipastikan, tim penyidik satreskrim Polres Madiun Kota masih akan bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.
“Sudah dicoba untuk mediasi namun dari kedua belah pihak tidak ada titik temu,” terang Sonny Mahar kepada wartawan. (iya)