SIJUNJUNG, PETISI.CO – Untuk mempercepat kepercayaan masyarakat dan menjalankan renstra Polri tentang Kepercayaan (trust) Kapolsek IV Nagari bersama anggota mengunjungi warga di wilayah hukumnya dengan memberikan tali asih, Kamis ( 05/04/2018 ).
AKBP Imran Amir SIK MH, Kapolres Sijunjung melalui Iptu Nasrul N Paur Humas menyampaikan, t ali asih ini diberikan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan. Kebetulan terpilih yang pada saat ini yang dapat giliran adalah masyarakat wilayah Hukum Polsek IV Nagari yang di berikan oleh Kapolsek IV Nagari Iptu Taufik SH dan Kanit Provost Polsek IV Nagari Bripka Adha Riandi serta Brigadir Andi Partawijaya selaku Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru. Tali asih tersebut berupa sembako dari Kapolres Sijunjung terhadap warga kurang mampu atau lansia.
Adapun masyarakat Kecamatan Kupitan yang mendapat bantuan adalah Jasmaniar (45), Fatimah ( 83), Asnimar (55 ), Rabina (65), dan Samin (70).
Sementara Polsek Kamang Baru dipimpin oleh Kapolsek AKP Lazuardi SS bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Tahun 2018 tingkat polsek Kamang Baru. Dari Operasi Pekat tersebut diamankan 5 galon minuman keras tradisional yang mengandung alkohol jenis tuak di dua tempat.
Yakni di kedai milik B Sitohang (58), warga blok C Jorong III Sungai Tambang Nagari Kunangan Parik Rantang diamankan 3 galon tuak sekira 90 liter.
Kemudian di rumah Launi Boru Situmorang ( 51 ) alamat di Blok D jorong II Sungai Tambang Nagari Kunpar diamankan 2 galon tuak sekira 30 liter. Total minuman tuak yg diamankan sekira 120 liter.
Kepada pemilik sudah diberikan teguran untuk tidak menjual miras jenis tuak dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras itu lagi. Selanjutnya BB berupa tuak sebanyak 5 galon diamankan ke mako polsek Kamang Baru. (gus)