SIJUNJUNG, PETISI.CO – Temu ramah dan tatap muka Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH, dengan personal Polsek Kamang Baru Wali Nagari serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kamang Baru, Senin ( 15/5/2017 ).
Kapolsek Kamang Baru AKP Lazuardi SS dalam sambutanya menyebutkan, secara geografis Polsek Kamang Baru sebelah timur berbatasan dengan wilayah hukum Polres Dharmasraya, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Gadang, sebelah utara perbatasan dengan Provinsi Riau, sebelah selatan dengan Kabupaten Solok.
Secara ekonomi, Polsek Kamang terletak pada persimpangan strategis yang didalamnya ada terminal truk dan bus Kiliran Jao. Juga ada Pabrik Kelapa Sawit, pabrik batu kapur dolomit, penggilingan kayu, penggilingan batu, kebun kelapa sawit.
“Wilayah ini ini huni sekitar 45 ribu jiwa, tersebar di 11 nagari,” ujarnya.
Sedang personal Polsek Kamang Baru berjumlah 20 orang, “Jadi berdasarkan rasio kekuatan personal dan wilayah yang dilayani masih jauh dari ideal,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH dalam pidatonya menyampaikan, pasca dilantik pada 2 Mei 2017 menggantikan AKBP Dodi Pribadi SIK MH yang pindah ke Polda, mengaku baru pertama kalinya bertatap muka dan temu ramah di Polsek Kamang Baru.
“Ibarat pepatah, tak kenal tak sayang, tak sayang tak cinta, begitu juga dalam bekerja, kalau tidak dimulai dengan perkenalan, maka sulit untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Kapolres.
Karena itu, tugas dan peran Polri adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk itu, harus dekat dengan masyarakat, lebih-lebih kaberadaan kekuatan personal Polri belum sebanding dengan yang dilayani.
Sedang untuk pelayanan, kata Kapolres, dengan mengoptimalkan sumberdaya manusia, dalam melayani masyarakat yang diutamakan dengan pelayanan patroli bergerak menggunakan mobil breader dari satu titik ketitik yang lain.
“Terutama yang kami prioritaskan adalah daerah rawan gangguan dan kriminalitasnya tinggi, hal ini sengaja dilakukan untuk dapat mengambil simpati dan kepercayaan masyakat terhadap institusi Polri dalam bertugas,” ujar Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Sijunjung ini meneruskan, sebaiknya, Polisi saat ini harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta meninggalkan sikap-sikap arogan. Karena sikap yang arogan akan menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Karena tanpa kepercayaan masyarakat, tugas Polri seakan tidak berarti walaupun sudah sesuai dengan aturan. Lebih-lebih kalau sedang bertugas seperti saya saat ini di kampung halaman sendiri, jadi tidak ada kata lain kecuali meminta bantuan kerja sama
dan dorongan ninik mamak, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat,” pintanya.
Sementara, Fahrizal Datuk Bagindo Sutan yang diundang dalam acara ini, didampingi ninik mamak yang lain dari nagari muara takung menyampaikan, supaya Kapolres jangan ragu kalau menindak cucu kemenakan yang melanggar.
“Saya bersama ninik mamak yang lain tidak akan melindungi, karena hukum perlu ditegakkan. Kalau tidak kita, siapa lagi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” ujarnya.
Namun, kata fahrizal, ada satu hal permintaan berkaitan dengan Operasi Patuh Singgalang 2017, tolong prioritaskan mengedukasi masyarakat dari pada mengedepankan penindakan penilangan, ini harapan ninik mamak kalau memang pelanggar tidak terlalu berat pelanggarannya.
Sementara Wali Nagari Sungai Betung Samuddin, Idris Sutan Kayo (wali Yek), wali tanjung lolo dan toma HM. Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah bersilaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Kamang Baru.
Namun ada permintaan ketiga tokoh itu kepada Kapolres untuk menambah personal Polsek Kamang Baru, sekaligus untuk mengisi Pos 5 Koto yang kantornya dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan Timpeh 6.
Basrul Datuk Tanmajolelo manyanpaikan, BPQN Nagari Kamang sudah membuat Pernag nomor 3 tahun 2017 tentang Penyakit Masyarakat dalam pelaksanaanya, mohon kepada Polri untuk membantu mengawal.
Indrawadi Ketua BPAN Nagari Kunangan Parik Rantang menyampaikan, dalam melaksanakan penegakan hukum, sebaiknya Polri jangan tebang pilih dan pandang bulu kepada pelanggar. Kalau ini tarjadi, kepercayaan penegak hukum di mata masyarakat akan jatuh dan berakhir tidak ada kepercayaan.(gus)