Kapolres Surabaya Intensifkan e-Tilang CCTV

oleh -43 Dilihat
oleh
CCTV bagi para pengendara di jalan yang melanggar rambu lalu lintas

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal meminta semua jajaran Satlantas Surabaya untuk lebih mengintensifkan e-tilang CCTV bagi para pengendara di jalan yang melanggar rambu lalu lintas.

Dengan CCTV pintar yang terpasang di traffic light jalan protokoler Kota Surabaya inilah, semua pengendara atau pengguna jalan raya dapat mematuhi rambu rambu lalu lintas.

Sekaligus dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dengan CCTV, masyarakat bisa lebih tenang berkendara dijalan raya.

Menurut Kombes Pol M Iqbal, Kapolrestabes Surabaya, bersama dengan petugas Dinas Perhubunga Surabaya, setiap hari melakukan pemantauan arus lalulintas disemua jalan protokoler.

Bila ada bentuk pelanggaran menerobos lampu merah, melanggar garis marka, dapat langsung diketahui sehingga bisa dikenakan sanksi e-tilang.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya, akan menambah CCTV pintar disemua lampu tarffic lighat yang ada di kota Surabaya. “Untuk sementara akan dipasang di kawasan jalan protokol terlebih dahulu,” kata Kombes Iqbal, Kamis (14/9/17).

Sementara itu, Sekretaris Dihub Surabaya, Dwija mengatakan, melakukan pemantauan perkembangan para pengendara jalan raya. Selama ini yang lebih banyak melanggar pengendara roda dua.

Hampir dua minggu sejak diberlakukan e tilang, pantauan CCTV Dishub memperkirakan jumlah pelanggar. Rata-rata didominasi pengendara roda dua, jumlah pelanggaran mencapai ratusan sedangkan pengendara roda empat hanya puluhan.

“Bulan depan Dishub Surabaya, akan memasang 200 CCTV pintar di tarffic light yang banyak pelanggaran marka jalan maupun menyerobot lampu traffic light,” terangnya. (han)