Kapolresta Sidoarjo Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

oleh -63 Dilihat
oleh
Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

SIDOARJO, PETISI.CO – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (30/3/2019).

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, sebelum memberikan predikat kampung bebas Narkoba, pihaknya melakukan survei dan penilaian dari tim gabungan.

Masih kata Zain, Kelurahan Sekardangan ini menjadi kampung yang pertama kali di Sidoarjo sebagai kampung yang bebas Narkoba. “Khususnya warga  Rukun Tetangga (RT) 23, Rukun Warga (RW) 07, yang warganya tidak pernah tersangkut Narkoba,” terangnya.

Dengan deklarasi kampung Narkoba ditandai dengan penempelan stiker di setiap rumah warga dan penandatanganan prasasti oleh Kapolresta Sidoarjo Kompol Zain Dwi Nugroho, disaksikan Forkopimka dan wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyambut baik dan memberikan apresiasi untuk kampung Narkoba ini. “Mari bersama sama membangun komitmen kita perangi Narkoba,” ujarnya.

“Kita satukan persepsi, Narkoba adalah musuh kita bersama, Narkoba musuh besar sekaligus perusak generasi bangsa, maka dari itu harus kita perangi bersama sama,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat diharapkan lebih antusias menjaga lingkungannya agar lebih bersih, sehat dan bebas Narkoba.

Lanjutnya, untuk itu  Narkoba bukan hanya urusan penegak hukum saja, masyarakat juga harus bersama sama menjaga kampungnya dari pengaruh Narkoba.(war)