KUANSING, PETISI.CO – Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan operasi Merkuri Penertiban PETI di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Sabtu (17/11/2018).
AKBP Muh Mustofa SIK MSI Kapolres Kuansing melalui AKP Khadarumas Syah Kasubag Humas, Minggu (18/11/2018) menyampaikan, berdasar pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) Polisi merespon dan dilaksanakan tindakan hukum.
Kegiatan dipimpin AKP Afrizal SH MSi Kapolsek Kuantan Mudik bersama AIPTU Hendri Kanit Provost, AIPDA Haunur Rasid SH Kanit Reskrim, BRIPKA Roni Pasla Kanit IK, BRIPKA Anton P Unit Reskrim, BRIGADIR Kartolo Unit Reskrim, BRIGADIR Romi Mardian Tomi Unit Reskrim.
Kopolsek bersama anggota menuju TKP lokasi PETI di daerah Kebun PEMDA Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing yang sedang beroperasi. pada saat hendak dilakukan penangkapan para pelaku PETI berhasil melarikan diri.
Tindakan yang dilakukan polisi melakukan pengrusakan mesin dan rakit dengan cara membakar bak mesin dompeng, sehingga tidak bisa digunakan lagi.(gus)