Kapolsek Pakal Pimpin Operasi Yustisi, 10 Pelanggar Tak Bermasker Terjaring

oleh -128 Dilihat
oleh
Pelanggar yang tidak bermasker diberikan sanski.

SURABAYA, PETISI.COTak henti-hentinya jajaran kepolisian bersama TNI dan Satpol PP, rutin dalam melaksanakan Operasi Yustisi terhadap masyarakat terkait penerapan kedisiplinan prokes (protokol kesehatan) sesuai dengan Perwali no 2 tahun 2021 Kota Surabaya serta INPRES no 6 tahun 2020.

Kendati demikian masyarakat dinilai masih banyak yang membandel. Padahal denda administrasi yang dikenakan terhadap para pelanggar terbilang cukup tinggi kisaran Rp. 150 ribu. Terbukti di setiap pelaksanaan operasi yustisi gabungan yang digelar oleh tiga pilar di masing masing wilayah, rata rata masyarakat yang terjaring tak kurang dari sepuluh pelanggar.

Seperti halnya operasi yustisi yang digelar jajaran Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar, diantaranya, Koramil Benowo, Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan Pakal, Staf dan anggota Linmas di Jl. Raya Benowo Pakal, tepatnya di jalan perbatasan antara Surabaya dan Gresik, Kamis (25/3/2021) malam.

Yustisi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK bersama Kanit Reskrim Ipda Purwanto SH kali ini, berhasil menjaring 10 pelanggar tak menggunakan masker serta 4 teguran. Kemudian pelanggar tersebut dikenakan sangsi tilang KTP oleh anggota Satpol PP, yang selanjutnya mereka wajib membayar denda administrasinya melalui bank Jatim.

Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Y, mengatakan, bahwa ops yustisi tersebut secara rutin digelar untuk mengingatkan pada masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Kami terus melakukan berbagai upaya dalam pencegehan penyebaran virus covid 19. Karena sampai dengan saat ini virus corona tersebut belum berakhir,” jelas mantan Kapolsek Wringinanom Gresik ini.

Oleh sebab itu, lanjut Kapolsek, Kepolisian bersama unsur TNI, Satpol PP, tak bosan bosannya selalu memberikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat, untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Melalui Ops Yustisi ini kami akan terus mengimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari berkerumun, serta mengurangi mobilitas jika tidak penting,” tegas Alumni Akpol 2010 ini.

Menurutnya, dengan kedisiplinan mematuhi prokes diharapkan masyarakat Surabaya, khususnya masyarakat Pakal akan dapat terhindar dari virus tersebut.

“Semoga masyarakat cepat menyadari akan bahaya virus corona ini, sehingga wilayah Pakal sehat, Surabaya sehat dan Indonesia juga sehat,” tutur perwira dengan tiga balok di pundak ini. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.