SINJAI, PETISI.CO – Kapolsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai menghadiri sosialisasi perubahan jadwal pelaksanaan hari pasaran bertempat di Pasar Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai oleh Pemerintah Desa Saotengnga bersama relawan pencegahan dan penanganan Covid-19 Desa Saotengnga, Minggu (03/05).
Kegiatan sosialisasi perubahan jadwal hari pasar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindag ESDM Kabupaten Sinjai, Ir. H. Muh Ramlan Hamid, M, Si, Camat Sinjai Tengah, Muh. Jufri S. Sos, Danramil Sinjai Tengah Kapten, Inf. Muhammad Sain, Pemuda Pancasila, Andi Aswan Kadir, Mewakili Pemerintah Desa Saotengnga, Jumriah para relawan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Desa Saotengnga, para pedagang dan pengunjung pasar Desa Saotengnga.
Adapun isi sosialisasi yang disepakati dalam bentuk lisan dan selanjutnya disosialisasikan oleh relawan desa yang kepada para pengunjung dan pedagang Pasar Manimpahoi melalui Ir. H. Muh Ramlan Kepala Dinas Perindag ESDM, bahwa hari pasar yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Minggu dirubah menjadi hari Senin dan dilaksanakan hanya sekali seminggu yang sebelumnya tiga kali seminggu. Serta durasi waktu pasar diupayakan dipersingkat. “Seluruh pengunjung dan penjual di pasar diimbau memakai masker, dan menjaga jarak serta penjual memakai sarung tangan,” ungkap Ramlan.
Lanjut, ini berlaku mulai besok Senin tanggal 4 Mei pedagang/penjual dari luar Kecamatan Sinjai Tengah tidak diperkenankan untuk menjual di Pasar Manimpahoi, Desa Saotengnga. “Untuk sementara waktu hingga keadaan membaik saya harap seluruh penjual di toko diimbau menyiapkan cuci tangan dan sabun di depan tokonya,” tambahnya.
Sosialisasi Perubahan jadwal hari Pasar Manimpahoi Kabupaten Sinjai yang dihadiri Disperindag Sinjai dan Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah bertujuan untuk menghindari kerumunan orang yang terlalu banyak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Dimana jika dirubah ke hari Senin maka ada tiga pasar di Kecamatan Sinjai Tengah yang bersamaan yaitu Pasar Manimpahoi, Lagora, dan Sattulu. Sehingga kerumunan orang akan berkurang karena terbagi ketiga tempat,” ujar Muh Ramlan.
Sementara AKP Sunyoto, S. Sos Kapolsek Sinjai Tengah juga menambahkan dengan di epakatinya perubahan jadwal Pasar Manimpahoi agar segera disosialisasikan kepada warga agar mereka mengetahui dan lebih memahami situasi akibat pandemi Covid-19. “Saya harap seluruh masyarakat Kecamatan Sinjai Tengah untuk bekerja sama dengan menjalankan dan mematuhi kebijakan dari pemerintah ini,” kata AKP Sunyoto, S. Sos. (rd)