KASAD Dudung Abdurachman Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Gresik

oleh -155 Dilihat
oleh
Pengukuhkan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Gresik sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, Kamis (01/09).

GRESIK, PETISI.CO – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, disaksikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Gresik sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, Kamis (01/09).

Acara yang dilaksanakan di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik tersebut dihadiri sedikitnya 900 undangan dari Forkopimda, Penyuluh KB, Tim Penggerak PKK, kader dan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Gresik.

Sejumlah tokoh masyarakat yang dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Anak Stunting pada kesempatan tersebut adalah Komandan Komando Resor Militer 084, Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Ketua TP PKK KAB. GRESIK, Komandan Komando Distrik Militer 0817, Kapolres Gresik, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ketua DPRD Gresik, Perwakilan PT. Petrokimia Gresik, PT. Smelting dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.

KASAD Dudung Abdurachman sebelumnya dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) pada 29 Juni 2022 lalu bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional. Hal ini segera ditindaklanjuti dengan menunjuk Pangdam, Danrem dan Dandim untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di wilayah masing-masing dan mengarahkan Danramil serta Babinsa untuk melihat langsung bagaimana kondisi anak-anak stunting.

Dudung menyampaikan, salah satu tugas TNI adalah turut membantu masyarakat terutama pasca terjadinya pandemi Covid-19.

“Banyak masyarakat yang terdampak, ada wilayah yang belum terjangkau air bersih. Kita ikut mengantisipasi berbagai dampaknya salah satunya stunting. Sehingga kita lakukan berbagai kegiatan bekerjasama dengan BKKBN untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bersama membantu pemerintah daerah,” terang KASAD Dudung Abdurachman.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM menjelaskan, program BAAS merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan peran lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Menurut Erna, hingga saat ini laporan dari 7 wilayah Kab/ Kota di Jatim tercatat 400 anak yang sudah didampingi melalui Program BAAS.

“Tentu masih akan terjadi perkembangan, bahkan pihak swasta dan lembaga sosial begitu antusias untuk berperan aktif dalam BAAS. Untuk ikut dalam program BAAS, persyaratan pendampingan ini minimal selama 6 bulan,” terang Erna.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau agar pencegahan stunting harus dimulai dari usia remaja.

“Mulai remaja harus melakukan pola hidup sehat. Jadi life cycle nya mulai dari remaja, kemudian masuk pada proses pernikahan. Kalau dimulai pada proses kehamilan itu sudah terlambat. Life cycle hidup sehat ini sangat penting,” tegasnya.

Khofifah juga menyambut baik sinergi lintas sektor melalui Program BAAS. “Bagaimana yang sudah terlahir stunting? Referensi Bapak KASAD harus ada Bapak Asuh dan Bunda Asuh. Terimakasih telah membangun sinergi yang luar biasa, ini bisa jadi referensi semua pihak bagaimana kita bergotong royong menangani permasalahan serius salah satunya stunting. Untuk Jawa Timur data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) terakhir adalah 23,5%, sedangkan di Gresik sudah dibawah rata-rata nasional yaitu 23%,” pungkas Khofifah.

Selain pengukuhan Bapak Bunda Anak Stunting di WEP juga dilaksanakan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita stunting dan ibu hamil secara simbolis,  pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemberian vaksinasi booster dan pelayanan KB implan.

Stunting merupakan salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan sumber daya manusia untuk mewujudkan generasi unggul dan berkualitas. Kendati hasil Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 menunjukkan terjadi penurunan angka prevalensi stunting dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada 2021, angka tersebut masih cukup tinggi mengingat WHO menetapkan standar angka stunting di sebuah negara setidaknya berada di bawah angka 20%. Dengan angka prevalensi stunting 24,4%, artinya 6 juta dari 23 juta anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Pemerintah berupaya menurunkan angka stunting dengan menargetkan angka prevalensi stunting turun di angka 14% pada tahun 2024. Namun upaya serta tanggung jawab penurunan angka prevalensi stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan perlu keterlibatan aktif serta kolaborasi multisektoral.

Salah satu upaya aksi BKKBN dalam menurunkan stunting adalah melalui program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting). Dalam program ini, seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan menurunkan angka stunting. Masyarakat memiliki peran penting, karena kesadaran dan pemahaman masyarakat adalah kunci utama dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.