Kasat Lantas Sijunjung Ajak Pengendara Ojek Tertib Berlalulintas

oleh -134 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino. SH saat bersama tukang ojek di pasar Inpres Muaro.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino. SH bersama personil memberikan informasi tertib berlalulintas, kepada tukang ojek di Pasar Inpres Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Minggu  (12/8/2018).

AKBP H Imran Amir SIK MH Kapolres Sijunjung melalui Karo Humas menyampaikan, kedatangan Kasat Lantas AKP Afrino.SH langsung menuju posko pangkalan ojek tersebut, dan meminta para tukang ojek merapat guna mendengarkan penjelasan tentang tertip berlalulintas.

Karena masih saja ada pelanggaran yang dilanggar oleh tukang ojek di wilayah hukum Polres Sijunjung, seperti baru baru ini, satuan Lalulintas telah menilang tukang ojek yang tidak memakai helm.

Setelah distop,  dia lari tidak mengambil bukti surat tilang tersebut, dan ini sangat disayangkan.

Dikatakannya,   pihaknya berharap kepada usaha tukang ojek, kalau bisa  saling menghormati satu sama lain. “Karena di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Kasat Lantas juga meminta untuk menjaga keselamatan, baik selaku pembawa kendaraan maupun yang menumpang.

Karena jika terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Untuk itu diharapkan agar melengkapi kelengkapan berkendara, seperti pakai helm dan surat surat kendaraan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.