Kasi Intel: Kasus BUMD dan Karpote Terus Berlanjut

oleh -92 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedi Franky, SH bersama stafnya saat menjumpai wartawan Selasa (28/09/2021) siang.

BANGKALAN, PETISI.CO – Perkembangan beberapa Kasus yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini baik di media sosial Facebook maupun di grup-grup whatsapp terkait kasus BUMD Sumberdaya yang telah naik status dari tahap penyelidikan menjadi tahap Penyidikan pada Jum’at (07/05/2021) yang lalu.

Merespon hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bangkalan yang baru, Dedi Franky, SH pada Selasa (28/09/2021) siang, mengutarakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan tim penyidikan kasus tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan tim penyidikan ini. Memang ternyata ini masih penyidikan umum. Belum ada penentuan atau penetapan status tersangka. Dan sampai hari ini, tim menyatakan masih mencari alat bukti, saksi ahli juga, karena ini bukan perkara kecil, ini perkara besar. Bukan saya bilang perkara ini berbeda dengan perkara-perkara yang lain, tidak. Tetapi mungkin tim melihat kalau bisa dibilang rumit atau apa, tim yang lebih tahu,” papar Kasi Intelijen yang baru 7 hari menjabat di Bangkalan ini.

Kasi Intelijen yang akrab disapa Dedi ini lantas melanjutkan, tim sampai saat ini masih pendalaman. Supaya lebih pasti. Ini arah kelanjutannya seperti apa. Namanya penegakan hukum, bukan serampangan.

“Takutnya kita salah prosedur atau salah apa nanti ujung-ujungnya malah tidak baik dengan proses yang kita lakukan,” sambungnya.

Jadi Tim masih melakukan pendalaman baik itu pengumpulan alat bukti dari saksi ataupun dari ahlinya. Untuk saksi yang dimintai keterangan, kalau detail pastinya saya tidak tahu. Jadi bukan tidak ada perkembangan. Tim masih terus melakukan pendalaman. Namanya Tim saat ini ada beberapa yang ditangani juga.

“Misalkan seperti karpote juga, maksudnya seakan-akan tidak berjalan padahal tetap berjalan,” ujarnya meyakinkan.

Menurut Dedi, perlu kehati-hatian dalam setiap tindakan penyidik ini akan mengakibatkan hukum. “Kita dapat memperoleh kepastian itu, peristiwa ini peristiwa apa, dari saksi dan ahli,” ujarnya lagi.

Menanggapi isu atau opini di masyarakat bahwa kejaksaan Negeri Bangkalan “masuk angin”  Dodi menjawab dengan tegas, “Respon dari Tim, untuk isu itu kami tanggapi tidak benar. Tim berupaya optimal, saya sudah croschek ke Tim bahwa Tim masih melakukan pendalaman itu,” jawabnya tegas.

“Tim menyampaikan sampai sekarang itu tidak ada bahwa ini mandek. Itu gak ada. Untuk penetapan status tersangka juga kenapa belum dilakukan, itu lebih ke arah teknis yuridisnya. Menentukan tersangka itu harus ada unsur yang terpenuhi. Jadi lebih kearah pendalaman unsur,” sambungnya.

Terkait kasus yang terjadi di Desa Karpote, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Dedi menyampaikan, terkait karpote juga sama, intinya semua perkara ini masih berlanjut termasuk juga karpote yang statusnya sudah masuk penyidikan umum juga. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, arahnya ke pendalaman lagi. Kalau sudah dipenuhinya unsur, mungkin ada penetapan tersangka.

“Tapi disini masih pengumpulan alat bukti,” paparnya.

Terkait penyegelan lokasi proyek pengerjaan jembatan di Desa Karpote oleh Kejaksaan pada Jumat (18/09/2021) yang lalu, Dodi menyampaikan, “Kami melakukan penyegelan karena ada indikasi untuk merubah bukti atau merubah lokasi tempat kejadian. Jadi kita melakukan pengamanan TKP supaya lokasi TKP itu sebenarnya atau kenyataannya seperti apa. Ketika kami ke lokasi ternyata ada upaya menghilangkan itu atau mau membangun. Intinya untuk merubah seperti apa kita kan harus segera mengambil tindakan,” pungkasnya. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.