Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Periksa Saksi Kasus Pengelolaan Keuangan PT Bogem

oleh -131 Dilihat
oleh
Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Jack saat memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus pengelolaan keuangan pada PT. Bondowoso Gemilang (Bogem).

Informasinya, sejumlah orang saksi yang diperiksa, diantaranya, pengurus PT. Bogem, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso yang aktif serta mantan.

Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Jack, menyebutkan, Pidsus tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil beberapa pejabat dan mantan penjabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Namun, ada hal yang sangat menarik bagi kami, yaitu ada mantan pejabat Pemkab Bondowoso yang akan juga di panggil sebagai saksi utama.

“Mantan pejabat itu, masih ikut kontestasi pilkada tapi di luar kabupaten Bondowoso. Nah ini yang harus jadi atensi khusus buat Kejari,” katanya, Jumat (25/9).

Sebab, lanjut Agus, kepala Kejari Bondowoso harus mampu menentukan sikap meskipun ada Surat Edaran (SE) untuk aparat penegak hukum (APH), bahwa seorang yang terkait dengan sebuah kasus supaya dipending untuk diperiksa.

“Tapi itu kan kewenangan kajari sendiri untuk menentukan keputusannya apakah mau di panggil atau tidak,” jelas Agus.

Akan tetapi, Kajari harus terlebih dahulu konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tentang kasus ini.  Sebab, mantan pejabat Pemkab Bondowoso yang ikut kontestasi pilkada tersebut untuk dipanggil atau tidak.

“Kami berharap perihal SE itu tidak menjadi kendala dalam proses penyidikan perihal kasus PT. Bogem ini,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.