Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Magetan Dilantik

oleh -77 Dilihat
oleh
Pengambilan sumpah jabatan.

MAGETAN, PETISI.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra melantik dua pejabat baru selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Joko Prabowinarto, SH, MH. Juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sulistyo Utomo, SH, mengantikan pejabat lama yang dilaksanakan di ruang fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Rabu (27/05/2020).

Dalam pelantikan tersebut kedua pejabat diambil sumpah jabatan oleh Kajari bersama para saksi juga dilaksanakan serah terima jabatan kepada Kasi Pidum yang baru dari sebelumnya di jabat oleh Margono Dwiatmoko. SH. MH diserahkan kepada Joko Prabowinarto. SH. MH dan Kasi Pidsus yang sebelumnya di jabat oleh Agus zaeni. SH. digantikan oleh Sulistyo Utomo. SH.

Kasi Pidum lama Margono Dwiatmoko selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan sedang Kasi Pidsus yang lama Agus Zaeni akan bertugas di Kejaksaan Negeri Karang Asem Bali.

Penandatangan berita acara sertijab.

“Kasi Pidum baru Joko Prabowinarto sebelumnya bertugas sebagai Kasi Datun di Kapuas Kalimantan Barat, sedangkan Kasi Pidsus yang baru Sulistyo Utomo sebelumnya bertugas sebagai Kasi Datun di Kejari Ngawi,” terang Kajari Magetan.

Kepala Kejari Kabupaten Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra berharap dengan adanya pergantian ini diharapkan pejabat yang baru bisa menyelesaikan dan menjalankan tugas-tugasnya untuk menyelesaikan perkara dan bisa menyesuaikan diri terhadap tugas yang akan diemban nantinya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.