Kasus A-moral di Lumajang Meningkat

oleh -39 Dilihat
oleh
Hj. Tutuk Fajriatul M SH Ketua PPT -PPA Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, PETISI.CO – Kasus amoral di Kabupaten Lumajang tahun ini mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Hj.  Tutuk Fajriatul M SH selaku Ketua PPT -PPA Kabupaten Lumajang, saat memberikan pengarahan pada acara rapat kordinasi pengurus sekaligus halal bihalal anggota PPT-PPA di panti PKK Rabu (02/08/2017).

Ny.Tutuk mengungkapkan, acara ini merupakan momentum penting untuk bisa membangun semangat kebersamaan dan optimisme menyongsong hari depan yang lebih baik dalam membangun organisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, agar dapat memberikan kontribusi pengabdian karya yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

“Setelah diamati, kasus a moral di Lumajang semakin meningkat, dari data yang ada di PPT-PPA dari bulan Januari -Juli 2017 ada 15 kasus dibandingkan dengan tahun 2016,” kata Ny. Tutuk.

Ia menambahkan, terlebih lagi Kabupaten Lumajang sudah menyandang predikat kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama.

“Ini perlu adanya perjuangan khusus dalam memenuhi hak-hak anak, terutama hak untuk mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (ulum)