Kasus Bupati Probolinggo dan Suami, KPK Periksa 8 Saksi

oleh -152 Dilihat
oleh
PTS dan HA memakai rompi tahanan KPK

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Delapan orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Kedelapan orang saksi yang akan dimintai keterangan oleh lembaga antirasua kali ini di antaranya adalah Wiwit Suyaningsih Camat Sumberasih, Mantan Kadis PU Kabupaten Probolinggo Priyono, Direktur CV Makmur Sentosa Zainuddin, Direktur CV Sumber Tani Fudeili, Direktur CV Mega Indah Sirri, Pihak swasta bernama Rudy Sufianto dan Deni Surya serta dari PT Indomarco Prismatama Loeloet Dwi Setianto.

“Bertempat di Polres Probolinggo Jawa Timur tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka PTS dkk,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (26/11).

Sehari sebelumnya, Kamis (25/11) KPK juga telah meminta keterangan anak sambung bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari yakni Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania bahkan kakak kandung Hasan Aminuddin yang merupakan kakak ipar Puput Tantriana Sari yakni Abdul Hafid Aminuddin tak luput dari bidikan KPK untuk di mintai keterangan.

Untuk diketahui Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan TPPU oleh KPK setelah sebelumnya terjaring dalam OTT terkait jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.