Kasus Dugaan Pungli Terbaru Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Bakal Ditindaklanjuti Kejari Tanjung Perak

oleh -89 Dilihat
oleh
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memberikan pernyataan bahwa pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Pemkot Surabaya, terkait adanya dugaan pungli terbaru penerimaan tenaga kontrak yang dilakukan oleh pekerja outsourcing.

“Secara resmi laporan fisik sampai dengan saat ini belum kami terima,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana, Jumat (3/2/2023).

Namun menurut Putu, dalam mengungkap kasus pungli tersebut, Pemkot Surabaya sudah melakukan koordinasi.

“Komunikasi kami baru sebatas koordinasi antara pemkot dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” ujarnya.

Putu menegaskan, bila ada laporan terkait pungli tersebut maka pihaknya bakal bergerak cepat untuk mengambil tindakan hukum, terutama dalam mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Namun jika kedepannya nanti ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dari ASN maupun pihak terkait lainnya, kami akan tindaklanjuti,” kata Putu.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam wawancara terbarunya mengatakan bahwa laporan tersebut nantinya akan dilakukan lewat Dispendukcapil Surabaya.

Hal ini, lantaran dinas inilah yang sedang melakukan pengumpulan data secara lengkap. Menurutnya, untuk melengkapi berkas tersebut akan diselesaikan dalam dua hari, dan kemungkinan akan diajukan minggu depan

“Sudah saya telfon Dispendukcapil untuk segera melengkapi berkasnya. Paling enggak, butuh 2 hari,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.