Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Akan Tarik Semua Aset PT Kam and Kam

oleh -103 Dilihat
oleh
- Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si memberi penjelasan kepada wartawan.
Hari ini, Koordinator Artis Jalani Pemeriksaan

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum melakukan, menyampaikan di hadapan wartawan, perkembangan kasus investasi illegal dengan telah diperiksanya seorang publik figur berinisial ED, Senin (13/01/2020).

Menurut Kapolda Jatim,  bahwa saat ini publik figur ED sedang dilakukan pemeriksaan dan telah menyerahkan reward yang diterimanya dari PT Kam  and Kam,  berupa sebuah mobil Fortuner warna Putih.

Dikatakan Kapolda, ED adalah merupakan koordinator artis, namun sejauh mana peran dan berapa artis yang telah direkrutnya menunggu hasil pemeriksaan terhadap diri EA.

“Kami akan berusaha untuk menarik semua aset PT Kam and  Kam. Silakan seseorang untuk membela atau berdalih, tetapi kita sudah memperoleh konstruksi hukum yang jelas dalam kasus ini,” ujarnya.

Lanjut kata Kapolda, pihaknya melakukan semua ini dengan maksud untuk menekan korban atau kerugian yang lebih besar. “Kami menginginkan agar masyarakat tidak mengharapakan sesuatu yang tidak logika,” pungkasnya.(inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.