Kasus Pembunuhan Sidomulyo, Polisi Gulung 6 Tersangka

oleh -129 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono didampingi Kasat Reskrim AKP M.Aldy Sulaiman, saat gelar perkara.

KEDIRI, PETISI.CO – Sebanyak 6 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditahan di Mapolres Kediri, Rabu (01/02 /2017), lantaran terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa setempat.

Mereka, Karyono ( 42) dan Neneng Suryani (24) istrinya, Mashuda ( 29) , Agus Santoso ( 25) Jumadi ( 51) dan Jumali ( 53). Kesemuanya ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kediri, lantaran terlibat kasus terbunuhnya Jarno (55), yang merupakan tetangga para tersangka.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, ditangkapnya para tersangka pasca kejadian pembunuhan, Selasa (31/1/2017), malam kemarin.Dimana, Karyono sebagai tersangka utama, mengajak 4 tersangka yang juga kerabatnya dan juga istrinya menghabisi nyawa korban.

Niatan itu muncul, lantaran korban memperkosa istri Karyono berulang kali, saat dirinya tidak berada dirumah dan bekerja sebagai sopir treller, di wilayah Surabaya. Diduga, kondisi itulah yang memicu tersangka menghabisi korban.

“5 tersangka yang kesemuanya laki-laki dan masih mempunyai hubungan kerabat akan dijerat pasal berbeda, yang arahnya pembunuhan berencana. Sedangkan Neneng, istri tersangka utama, juga dijerat hal yang sama, akan tetapi lebih ringan lantaran tidak terlibat pembunuhan dan hanya berperan memancing korban,” kata Kapolres Kediri, saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (01/2/2017).

Ditempat yang sama, Neneng menceritakan . kalau dirinya sering diperkosa oleh Jarno, disaat suaminya tidak berada dirumah.Kondisi ini, sudah berlangsung sebulan lamanya. Dari situ, dia menceritakan kepada Agus, saudaranya hingga terdengar suaminya. Hingga, muncul niatan memberikan efek jera terhadap korban

“Pak Jarno (pelaku sekaligus korban meninggal, terhitung 4 kali memperkosa saya  dan hal ini dilakukan tiap hari senin, disaat suami saya bekerja ke Surabaya. Karena tidak mampu menahan beban ini, saya menceritakan kepada keluarga,” katanya.

Puncaknya, lanjut Neneng, dia memancing pelaku datang kerumahnya. Adapun, suami dan 4 saudaranya, sudah berada didalam rumah, waktu itu. Hingga akhirnya, saat pelaku datang sekitar pukul 24.00 Wib, dengan mencongkel jendela kamar, suaminya beserta kerabatnya langsung menghajar korban.

“Sebenarnya tidak ada niatan menghabisi nyawa pelaku, melainkan hanya memberikan efek jera terhadapnya. Namun, keadaan berkata lain hingga tetangganya ini meninggal dunia,” pungkasnya.

Terpisah, tersangka Karyono suami Neneng, dirinya sebenarnya tidak bermaksud mengabisi nyawa Jarno. Melainkan hanya memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Jujur,kepalanya saya pukul pakai skop, saat pelaku mencoba masuk kamar melalui jendela, dengan cara mencongkel. Dan aksi yang saya lakukan, dibantu 4 saudara dan berujung meninggalnya korban,” kisahnya.

Karyono juga mengaku, niatan memukul korban dengan dibantu para saudaranya itu, lantaran sakit hati mendengar ungkapan istrinya yang diperlakukan tidak senonoh. Meskipun, dalam hati kecilnya menyesali atas kejadian tersebut.

“Suami mana yang tidak sakit hati dan marah, apabila rumah tangganya di ganggu apalagi istrinya diperkosa. Inilah, yang memicu saya melakukan hal ini ( pembunuhan), dibantu kerabat,hingga berakhir seperti ini,” pungkasnya.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.