Kasus Positif Covid-19 di Jatim Bertambah 2, Satu Pasien Meninggal

oleh -50 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah memberikan keterangan pers.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan kasus positif Covid-19 di provinsi ini bertambah. Setelah Selasa (17/3/2020) sebanyak 6 kasus positif Covid-19, pada Rabu (18/3/2020) kasus positif Covid-19 bertambah dua orang, menjadi delapan orang.

“Saya sampaikan update-nya per hari ini jumlah ODP ada sebanyak 29 orang, sedangkan yang PDP ada 11 orang,” katanya dalam konferensi pers di Grahadi.

Hasil swap positif yang pernah disampaikan Khofifah kemarin ada 6 yang diperiksa di TDC Unair. Lalu ada lagi 2 positif yang diperiksa di Litbangkes Kemenkes.

Untuk enam pasien yang terindikasi positif seluruhnya, menurut Khofifah, kini dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Surabaya sebagai PDP. Sedangkan dua yang lain dirawat di Rumah Sakit di Malang.

Akan tetapi dari dua pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 di Malang, satu di antaranya meninggal dunia. Pasien positif corona tersebut meninggal sebelum hasil laboratorium dikeluarkan.

Pasien meninggal itu memiliki penyakit penyerta diabetes melitus dan juga jantung. Namun, setelah pasien tersebut meninggal di rumah sakit Kabupaten Malang, hasil laboratorium Balitbangkes Kemenkes baru keluar.

“Dari pasien positif Covid-19 yang meninggal satu orang di Malang,” tandasnya.

Sejak diumumkan adanya pasien yang positif Covid-19, Khofifah menyebut bahwa tim gabungan sudah melakukan tracing menjangkau mereka ditentukan sebagai orang berisiko karena melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

“Ada sebanyak 30 orang dari tim reaksi cepat Dinas Kesehatan ditambah dengan 1.600 orang dari Dinas Sosial dan dibantu juga dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat supaya bisa menjangkau orang berisiko untuk kita lakukan isolasi,” paparnya.

Menurutnya, tracing dilakukan per hari ini. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat edaran ke puskesmas, puskesmas pembantu, ponkesdes dan juga polindes untuk membuat posko agar masyarakat bisa mudah mendapatkan konfirmasi jika mereka ingin mendapatkan informasi kondisi mereka misalnya batuk, flu atau demam.

“Yang ingin kami tegaskan, isolasi bukan alinasi. Isolasi diri bukan artinya mereka diasingkan. Tapi dalam konteks supaya mereka bisa diobservasi minimal 14 hari masa inkubasi Covid-19,” tuturnya. (bm)