Keberadaan PKL Kota Kediri Kembali Diusik

oleh -61 Dilihat
oleh
Para PKL Jalan Raung, Kota Kediri saat ditertibkan.

KEDIRI, PETISI.CO – Satpol PP Kota Kediri, kembali melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang mangkal di sepanjang Jalan Raung Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (22/2/2017).

Penertiban itu dilakukan, seiring keluhan masyarakat akan lokasi berjualan yang dinilai melanggar, yakni, depan Puskemas Pembantu Bandarkidul, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Keterangan Lilis Munfaidatin Koordinator Puskesmas pembantu mengatakan, dirinya beralasan, kalau pasien yang akan masuk ke Puskesmas sangat terganggu dengan banyaknya PKL yang berada di depan Puskesmas.

“Keberadaan para PKL dinilai menggangu kalau ada pasien Puskesmas masuk,” ungkapnya, saat dilokasi.

Terpisah, Nurkhamid, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, mengatakan, penertiban dilakukan seiring munculnya aduan dari masyarakat maupun pihak Puskesmas, kalau keberadaan PKL dinilai menggangu.

“Dari aduan masyarakat, kami menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.Harapanya, dengan serangkaian upaya yang dilakukan, bisa diterima semua pihak demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Sementara, Hanip, salah satu Koordinator PK 5 Kota Kediri, mengaku, pihaknya dalam hal ini belum mengambil langkah, perihal penertiban yang dilakukan Sat Pol PP.

“Setahu saya, para PKL sepanjang Jalan Raung sudah lama berjualan.Disisi lain, akses jalan ditempat ini lebar. Kalaupun ini murni aduan dan menggangu akses jalan, pastinya semua pihak bisa menerima,” katanya.(bud)