Kecamatan Ngariboyo Melaksanakan Musrenbang 2020

oleh -119 Dilihat
oleh
Bupati Magetan diwawancarai awak media.

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan menyelengarakan  musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2020. Kegiatan ini dalam rangka menyepakati musyawarah dalam Penyusunan  Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah di tingkat kecamatan di tahun 2021

yang digelar di Gedung Balai Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Senin (10/02/2020).

Dalam Musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala Bapeda, Camat Ngariboyo, seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se Kecamatan Ngariboyo, Forkopimca serta seluruh BPD desa se Kecamatan Ngariboyo.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH.M.Si memaparkan bahwa musrembang itu sangat penting. Apalagi dengan perkembangan jaman yang serba digital ini sehingga membuat perubahan begitu cepat. “Melihat semua itu pemerintah juga harus cepat mengikuti perkembangan  tersebut dengan cermat dalam merencanakan proyek agar masyarakat tidak di rugikan,” tutur bupati.

Jangan membuat monumen kegagalan sebab uang itu milik rakyat. “Oleh sebab itu dalam musrembang tersebut melakukan musyawarah dengan pemikiran orang banyak untuk saling mengingatkan untuk menentukan keputusan demi kepentingan rakyat,” tambah Bupati Magetan.

Camat Ngariboyo, Arif Ridwan selaku pimpinan musrembang tersebut menjelaskan yang mana kegiatan musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari musrenbangdes yang diawali dari desa-desa dan desa sendiri di awali dari dusun-dusun yang sudah dilaksanakan musrenbangdes dari 12 desa se Kecamatan Ngariboyo.

Untuk itu pelaksanaan musrenbang di tingkat Kecamatan Ngariboyo tersebut akan menyepakati dari dana PK yang nilainya Rp 900.000.000 tentang semua usulan yang akan di cover untuk di alokasikan dari angaran PK tersebut.

“Dari angaran tersebut akan diusulkan melalui enam usulan Program Reguler dan enam usulan PK,” pungkasnya.

Camat Ngariboyo juga menambahkan yang mana PK tersebut bersekala dan mempunyai volume besar yakni mencakup lintas desa dan lintas kecamatan yang fungsi dan mamfaatnya juga besar,yang mempunyai poin dan prioritas tinggi.

“Usulan program reguler tersebut harus sesuai dengan kebijakan Bupati yang mengarah pada tiga poin yakni Agro Industri, Agro Wisata, dan Agro Bisbis,” ungkapnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.