KUANSING, PETISI.CO – Kecelakaan Bus PMTOH maut, 6 orang meninggal dunia, luka berat luka ringan terjadi di penurunan Jalan Lintas Sumatera Kiliran Jao Sumbar – Taluk Kuantan Riau Bukit Batabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Rabu (09/10/2019).
AKBP Henky Poerwanto SIK.MM Kapolres Kuansing didampingi AKP Johanes Basri SPi Kasat Lantas, AKP Afrizal SH MSi Kapolsek Kuantan Mudik, beserta anggota di lokasi menyampaikan, PO. PMTOH Nopol BL 7326 AL dikemudikan Indra Weli Sapitra (50), warga Sanponit Matang Sijuk Tengah Kabupaten Aceh Utara, bergerak dari arah Kiliran Jao menuju Teluk Kuantan, hilang kendali di jalan tikungan dan turunan, sehingga terjatuh di badan jalan yang berada di kiri jalan arah Teluk Kuantan di dekat air terjun Guruh Gemurai Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.
Bus membawa penumpang 15 orang, Kernek 2 orang, Sopir 1 orang. Total 18 orang dan sejumlah barang.
Akibat kecelakaan ini, 6 orang meninggal dunia yaitu Fauzan (30), Siti Nyaminah (50), Lampung Ridwan Sopir II, (49), Kecamatan Curup Kabupaten Tangerang Banten, Arga (6), Fitra (32) Kebun Lado Kuansing, MR X.
Sedang yang mengalami luka, Wiwik Sujiana (23) Lampung Barat, Salmin (23) Lampung, Zulkarnain (34) Langsa Rantau Panjang Bayang Bayang Kecamatan Aceh Timur, Martina (27) Tebing Tinggi Kecamatan Bandrar Sono Kabupaten Tebing Tinggi Sumut, Nurul Sapitri, Medan, Musliadi (30) kernek Bus, Aceh, Dedi Pradita (23), Muk Salmina (23), Lapang Daya Kecamatan Senedah Kabupaten Aceh utara, Paujah (30) Kecamatan Gedung Kabupaten Aceh Utara, Mustahid (51), Medan, Zulkifli (26) Desa Markati Jaya Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya Aceh.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan, seluruh korban dievakuasi di Puskesmas Lubuk Jambi Kuantan Mudik untuk memdapat pertolongan.
“Yang meninggal akan dibantu diantar sampai alamat di mana Keluarganya berada,” ujar orang nomor satu di Polres Kuansing ini.
“Kemudian terkait penyebab kecelakaan maut ini Polisi masih bekerja mengumpulkan bukti, mendengar keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti dan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolres.(gus)