Kedapatan di Dalam Kamar Kos Melewati Jam Tengah Malam, Tiga Pasangan Digerebek

oleh -53 Dilihat
oleh
Salah satu pasangan yang digerebek

TULUNGAGUNG, PETISI.COWarga desa Plosokandang terdiri dari tokoh lingkungan, pemuda, petugas satuan Linmas menggerebek sebuah tempat kos di wilayah desa setempat dan mendapati tiga pasangan (pria-wanita) yang diduga bukan suami istri sedang di dalam kamar kos dengan pintu tertutup rapat pada jam lewat tengah malam, Minggu (28/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Hal itu sebagai tindak lanjut atas aduan dari warga setempat dengan sering adanya penghuni tempat kos yang rata-rata ditempati wanita dengan menerima tamu laki-laki di waktu atau jam tidak pada umumnya orang bertamu.

Dari penuruturan Sanusi (57) selaku Danton Satuan Linmas Desa Plosokandang yang ikut dalam penggerebekan tersebut menyampaikan, dari informasi yang didapatnya seringkali ada laki-laki masuk ke tempat kos wanita tersebut pada tengah malam bahkan lewat tengah malam.

“Akhirnya kita tunggu, baru jam 02.00 saya masuk dengan (ketua) RT, pemuda dan lainnya,” tuturnya kepada awak media.

Selanjutnya Sanusi menambahkan, saat penggerebekan pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB di tempat kos tersebut didapatinya tiga pasangan sedang di dalam kamar kos masing-masing dalam keadaan pintu tertutup terkunci rapat, dan mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis, maka tiga pasangan tersebut dibawa ke Balai Desa Plosokandang.

Saat dimintai keterangan oleh Kades dengan disaksikan BKTM dan Linmas serta perwakilan pemuda setempat, para wanita penghuni kos itu mengaku bekerja di warung kopi. Mereka juga beralasan mulai dari menunjukkan surat nikah siri, ada yang beralasan mendatangi konsumen perempuan untuk minta ditato, mengantar berkat (nasi kenduri) ke tempat kos pacarnya.

Tiga pasangan tersebut masing-masing adalah, RZ (28) kelurahan Jepun-IK (33) Desa Tanjungsari nikah siri. Kemudian, MM (47) Sumberdadi-YM (37) Desa Joho, Kecamatan Pule Trenggalek dan, MR (19) Kelurahan Tertek – Hal (21) Desa Talang Sendang.

Sanusi juga membenarkan perihal masih adanya beberapa tempat kos lainnya di Plosokandang yang diindikasikan untuk disalah gunakan.

“Kami bersama warga tetap melakukan pemantauan terhadap tempat kos yang kami curigai disalahgunakan. Yang jelas tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tertib,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut, Kades Plosokandang, Agus Waluya mengatakan, pihaknya selama ini juga sudah menghimbau kepada pemilik usaha tempat kos di wilayahnya, agar lebih selektif pada saat menerima penyewa tempat kos dengan tujuan tidak disalah gunakan oleh penghuninya.

Untuk menjaga kondusifitas Desa Plosokandang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan RT dan RW agar tempat kos di wilayahnya benar-benar difungsikan sebagaimana mestinya.

“Selama ini ketua RT dan RW sebenarnya juga sudah melakukan pendataan kepada penghuni kos diwilayah kami dengan memintai surat – surat kelengkapan penghuni kos termasuk data kependudukannya, namun masih banyak yang tidak mengindahkannya,” ujarnya.

“Pemilik kos harusnya lebih selektif dalam menerima penghuni kos dan tamunya, jangan ngawur hanya mementingkan dari segi pendapatannya saja, tapi lebih mengutamakan keamanan demi ketertiban lingkungan sekitarnya,” sambungnya.

Terkait sanksi terhadap tiga pasangan yang digerebek, Agus mengatakan, pihaknya memberikan sangsi berupa pembinaan yakni dengan membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Namun, jika terulang lagi pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kos.

“Tadi pagi, tiga pasangan maupun si pemilik kos inisial S alamat Kelurahan Bago langsung kita berikan sangsi peringatan dan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Jika nanti mengulanginya lagi, kita lakukan tindakan lebih tegas lagi, akan kita tutup tempat kosnya. Karena ini menyangkut kenyamanan warga kami. Dan kami akan lakukan hal yang sama kepada tempat kos lainnya jika ada yang melanggarnya tanpa tebang pilih,” tegasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.