JOMBANG, PETISI.CO – Kedua tim sukses paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 Kabupaten Jombang, saling klaim menang dalam penghitungan manual. Yaitu paslon no urut 1, Munjidah Wahab – Summrambah dan paslon no urut 2, Nyono Suherli – Zubaidi Mochtar. Kedua tim sukses tersebut sama-sama mengklaim menang karena tidak adanya penghitungan cepat.
“Paslon Munjidah – Sumrambah menurut hasil penghitungan manual menang dengan angka penhitungan 46,54% suara. Sementara paslon no 2 mendapatkan 33,40% suara dan paslon no urut 3, Moch, Syafi’in – M Choirul Anam hanya mendapatkan 18,41% suara,” ujar Gus Sentot tim sukses paslon no urut 1.
Lain halnya dengan tim sukses paslon no urut 2, Nyono Suherli – Zubaidi Moctar mengklaim paslon no urut 2 menang dalam penghitungan manual dengan angka perolehan paslon no urut 1 mendapatkan 25% suara, paslon no urut 2 mendapatkan 50% suara, dan paslon no urut 3 hanya mendapatkan 15% suara.
Kedua tim sama-sama berkomitmen akan mengawal ketat hasil penghitungan tersebut sampai penhitungan di KPU Kabupaten Jombang. (rsyd/hery)