Dinasty Wisata Kawah Wurung
BONDOWOSO, PETISI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya, diminta segera menelisik Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Air di Dinasty Wisata Kawah Wurung, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang dinilai bermasalah.
Pasalnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Bondowoso, Sucipto, menyatakan, proyek pembangunan tersebut, tidak bermasalah. Padahal, warga setempat menilai gagal karena tak berfungsi sebagaimana peruntukannya guna pemenuhan air bersih bagi warga setempat, yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Tandon yang dibangun sebagai sumber air tak kunjung memproduksi air bersih hingga tahun anggaran berjalan tutup buku.
Dikonfirmasi sejumlah warga Desa Jampit, mengungkapkan, memang tandon air di dinasty wisata Kawah Wurung ada airnya. Akan tetapi, air itu dari sumber mata air milik warga untuk perkebunan.
“Sumber mata air itu milik warga untuk menyiram tanaman diperkebunan, diambil alih untuk disalurkan ke dinasty wisata Kawah Wurung,” ungkap warga, belum lama ini.
Ketika air di tandon itu mau habis, jadi pihak pengelola dinasty wisata Kawah Wurung, minta bantuan PT. Medco.
“Jadi selama ini, PT. Medco yang membantu untuk kebutuhan air di Kawah Wurung. Apalagi di musim kemarau, debit air yang diambil alih, itu akan kering,” jelasnya.
Di tanya, soal pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang dilaksanakan tahun 2018?. Ia mengungkapkan, Pipa-pipa saluran air yang sudah terpasang untuk menghubungkan ke sumber air tak pernah menyalurkan air karena memang bak penampungan air yang dibangun tak memiliki mata air. Impian warga memperoleh air bersih jadi tinggal cerita.
“Air tak mengalir. Hingga kini masyarakat tidak mendapatkan pasokan air dari proyek itu. Lagi pula tak ada sumber mata air dari bak penampungan air. Sama aja ini proyek mubazir tak ada manfaatnya untuk masyarakat dengan nominal miliaran rupiah,” cetusnya.
Warga yang seharusnya menikmati air bersih jika pembangunan jaringan air bersih sesuai harapan.
“Tandon air yang dikerjakan itu mirisnya tak ada air,” katanya.
Penyelidikan terhadap proyek pengadaan air bersih ini, perlu dilakukan guna membuka selaput, sebab proyek ini gagal.
“Apa ada permainan dibalik itu, juga kerugian keuangan negara. Agar terang benderang dan tidak menjadi bola liar yang bisa menggelinding ke mana-mana karena akan menjadi pergunjingan ditengah masyarakat. Disamping itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan air bersih ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018, dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso. Duit yang digelontorkan lumayan banyak, miliaran rupiah.
Penyebab kegagalan proyek ini perlu diungkap ke publik, karena tak sedikit uang yang dikuras dari kas negara hanya untuk membiayai proyek tersebut dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga sangat dirugikan karena harus tertunda menikmati air bersih. (tif)