Kejar PAD, Bupati Berharap Ada 50 Izin Tambang Pasir di Lumajang

oleh -29 Dilihat
oleh
Bupati Lumajang Drs. As,at Malik

LUMAJANG, PETISI.CO – Menanggapi adanya dugaan kebocoran pajak pasir yang nilainya cukup besar, Bupati Lumajang Drs. As,at Malik, seperti yang diketahui Ketua DPRD Lumajang H. Agus Wicaksono S.Sos yang menyebutkan, lebih dari seribu kendaraan truk pasir skala besar dan sedang melintas keluar masuk tanpa mengantongi ijin dan tidak berestribusi ke Pemkab Lumajang, dengan estimasi kebocoran pajak sebesar Rp 8 milyar /tahun.

Terkait adanya dugaan kebocoran pajak, Bupati Lumajang Drs. As,at Malik mengatakan, selama ini pemkab dengan Polres Lumajang sudah melakukan berbagai cara dan upaya untuk menertibkan usaha penambangan pasir, juga bersama anggota dewan Lumajang, untuk melakukan pengawasan langsung.

“Kita sudah lakukan cara untuk lakukan penertiban,” ungkap Bupati Lumajang Drs. As,at Malik Rabu (13/09/2017).

Ia menambahkan, jika ada temuan kebocoran pajak pasir, tentunya itu bukan yang disengaja, karena pemerintah dan aparat kepolisian sudah melakukan upaya penertiban aecara maksimal.

Dan Kebocoran pajak per hari, dihitung dari jumlah kendaraan yang keluar, memang hanyalah estimasi. “Estimasi bukan angka yang pas, mungkin dari sekian truk muat pasir juga ada yang membayar pajak,” jelasnya.

Terkait target pajak pasir yang mungkin tidak bisa dipenuhi tahun ini, bupati berharap ada penambahan izin tambang pasir di Lumajang. Kalau bisa, ada 50 izin tambang pasir di Lumajang. Sehingga jelas, pajak yang didapat akan lebih banyak.

“Jika ada 20 izin saja kita dapat Rp 6 miliar, berarti 40 bisa dapat Rp 12 miliar. Kalau bisa sampai 50 izin, tentunya pajak lebih besar,” tegasnya.

Ia tidak mempungkiri, jika sempat ada penuruan pajak dibandingkan awal-awal tahun. Namun akhir-akhir ini, nilainya sudah dilaporkan ada kenaikan lagi. Karena penertiban lebih intens sudah dilakukan pada penambang pasir ilegal.

“Setelah kita lakukan penertiban, nilainya naik lagi,” pungkasnya.(ulum)