Kejari Bangil Antisipasi Calo Tilang, Terapkan Sistem Antri dan Wajib KTP

oleh -59 Dilihat
oleh
Petugas layanan tilang sedang memeriksa berkas pelanggar

PASURUAN, PETISI.CO – Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Kajagung melalui Kajati Jatim terkait pelayanan tilang, pengambilan barang bukti dan pembayaran denda tilang serta meminimalisir praktek percaloan. Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan menerapkan sistem antri dan pelanggar wajib menunjukan KTP atau identitas sah lainnya saat akan pengambilan barang bukti tilang.

Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruanm, Denny Wicaksono saat dikonfirmasi petisi.co, Senin(5/3) mengatakan, sistem yang dibuat ini untuk meminimalisir adanya praktek percaloaan dalam pengambilan dan pembayaran denda tilang.

“Para pelanggar yang hendak memasuki atau mengambil barang, wajib antri dan menunjukan KTP. Apabila pelanggar tidak bisa hadir sendiri, wajib pula membuat surat kuasa dan penerima kuasa juga wajib membawa KTP,” ungkap Denny.

Perlu juga dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat, pengambilan dan pembayaran denda tilang tidak harus diambil hari Jumat. Petugas melayani hal tersebut pada hari kerja yakni Senin s/d Jumat, mulai pukul 08.00 – 16:00 WIB.

“Intinya masyarakat tidak usah berjubel mengambil dan membayar denda tilang sesuai yang tertera pada surat tilang. Akan tetapi waktu pengambilan dan pembayaran tetap kami batasi hingga satu bulan dari tanggal yang tertera pada surat tilang tersebut,” pungkas Denny Wicaksono Kasi Pidum Kejari Kab. Pasuruan.

Sementara itu, saat petisi.co berada di ruang pelayanan tilang, tampak petugas memeriksa berkas salah satu pelanggar yang dipanggil. Petugas meminta KTP dari pelanggar untuk dicocokan dengan berkas yang ada.

“Saya antri mulai jam 08.00 dan dilayani setengah jam kemudian. Enak ambil tilang selain hari Jumat mas, antrinya gak lama,” ujar Lasmiati (28) pelanggar lalin asal Desa Martopuro,Kecamatan Purwosari.

“Diambil sendiri cuma kena biaya tilang Rp. 50ribu dan tidak bertele-tele, cukup tunjukan surat tilang dan KTP langsung beres,” tukas Muntoha (20) asal Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji. (hen)