Kejari Bangkalan Tahan Koordinator PKH Kecamatan Galis

oleh -99 Dilihat
oleh
Tersangka kasus PKH Desa Kelbung, Galis berinisial AGA saat akan dibawa ke mobil tahanan

BANGKALAN, PETISI.COKasus dugaan korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan terus menggelinding, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan kepada empat orang, Kamis (14/07/2022) petang, kembali menetapkan dan melakukan penahanan kepada Koordinator PKH Kecamatan Galis.

Sekadar diketahui, Kejari Bangkalan pertama menetapkan istri mantan Kepala Desa Kelbung berinisial SU serta pendamping PKH berinisial MZ, dilanjutkan beberapa hari kemudian, Kejari Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial AM (34) pendamping PKH dan SI (40) masyarakat umum yang turut serta membantu, disusul penetapan Koordinator PKH Kecamatan Galis.

Kasie Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky, SH

Koordinator PKH Kecamatan Galis diketahui berinisial AGA (37 tahun). AGA ditetapkan sebagai tersangka hasil dari pemeriksaan turut serta menikmati dana PKH di Desa Kelbung dengan kerugian yang mencapai Rp. 2 Miliar hasil temuan Kejari Bangkalan.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, SH usai penetapan tersangka, mengutarakan bahwa dari hasil pengembangan, berdasarkan pengumpulan alat bukti berupa keterangan saksi-saki dan surat dokumen, AGA juga ikut serta menikmati penyalahgunaan dana yang diperuntukkan masyarakat miskin tersebut.

“Pada hari ini kita menetapkan tersangka baru, rangkaian dari dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PKH yang dilakukan di Desa Kelbung, yang kita tetapkan tersangka berinisial AGA yang merupakan Koordinator dari PKH Kecamatan. Di sini beliau diduga turut serta dalam penyelewengan dana PKH di Desa Kelbung,” tutur Dedi, sapaan akrabnya.

la menambahkan, pengembangan kasus penyalahgunaan dana PKH dari tahun 2017 sampai 2021 dari tim penyidik masih terus berjalan.

“Kita tunggu hasil pengembangan baru dari tim penyidik, pemeriksaan sampai tingkat Kabupaten itu sudah pasti dilakukan juga,” pungkasnya. (san)