Kejari Bondowoso Buka Posko Pengaduan Pelaksanaan Program DD/ ADD  

oleh -43 Dilihat
oleh
Kajati Jatim, Sunarta saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Sunarta memastikan bahwa  seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya memberikan dukungan terhadap pelaksaan program Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Dukungan tersebut, Jaksa berkomitmen untuk mengawal agar pelaksanaan DD/ ADD itu sesuai ketentuan.

“Sebagai bentuk dukungan kita, pada saat itu digulirkan, semua Kepala Desa (Kades), setiap kabupaten dikumpulkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) bicara, Bupati pun bicara semua,” ujarnya, Kamis (4/10/2018), saat kunjungan ke Kejari Bondowoso.

Dan itu, lanjut dia,  dilakukan di seluruh Indonesia serentak. “Di situlah disosialisasikan program DD/ ADD itu, untuk apa dan bagaimana,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, Sumarta, menegaskan, bahwa dalam realisasinya pelaksanaan program DD/ ADD itu inovasinya berada di tangan pemerintahan desa (pemdes). Sementara, pihaknya hanya melakukan pengawalan saja.

“Kita hanya ngawal. Agar pelaksanaannya benar. Itu bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Selain itu, dia mengaku, realisasi dari pengawalan sendiri dilakukan dengan turunnya Kasi Intel Kejari. “Agar program tersebut dilaksanakan dengan benar, di Kejari Bondowoso saat ini mendirikan posko pengaduan. Nah, semua warga bisa melapor, manakala ada penyalahgunaan DD/ ADD,”cetusnya.

Diketahui, dengan adanya posko pengaduan di Kejari Bondowoso, setiap warga boleh melaporkan, nanti pihak Kejaksaan akan turun ke desa untuk check kebenarannya. Disamping itu,  posko tersebut, akan menampung semua keluhan. (latif)