BONDOWOSO, PETISI.CO – Dikabarkan, kejaksaan Negeri (Kejari), Bondowoso, pada hari Kamis 2 April 2021, kemarin, telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kios Pertanian di Desa Patemon, Kecamatan Pakem.
Kegiatan Sidak tersebut, antara lain dengan pengeledahan dan penyitaan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tentang pupuk bersubsidi tahun 2021.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, inisial KI, salah satu pemilik kios Pertanian di Desa Patemon, membenarkan jikalau kemarin dari kejaksaan melakukan sidak.
“Saya kaget. Semua data-data e-RDKK tentang pupuk bersubsidi diminta,” katanya, Jumat (3/4/2021).
Hari senin besuk saya akan menghadap ke Kejaksaan.
“Nanti apa yang ditanyakan oleh petugas kejaksaan akan saya jawab dengan adanya,” imbuhnya.
Untuk sementara ini, pihak Kejari Bondowoso belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (tif)