Kejari Kabupaten Mojokerto Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

oleh -77 Dilihat
oleh
Kejari Kabupaten Mojokerto Canangkan Zona Integritas

MOJOKERTO, PETISI.CO Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Launching momentum yang menjadi garis korp Kejaksaan se Indonesia itu dipimpin langsung Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono, dari halaman kantornya di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Selasa (18/2).

“Mau atau tidak mau, suka atau tidak, kita semua sebagai aparatur negara harus menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi. Terutama bebas pungli dan birokrasi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudy Hartono.

Acara yang digelar bersamaan dengan apel pagi pegawai itu ditandai dengan pelepasan balon serta penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai simbol pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Rudy Hartono memaparkan, pencanangan kawasan WBK dan WBBM tersebut sesuai amanat dari Wakil Jaksa Agung RI yang dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur.

“Kita semua memdukung ini, dan saya juga minta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan pimpinan,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Mojokerto harus siap melaksanakan kebijakan pimpimam tersebut. Saat ini jamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) karena seharusnya melayani bukan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.

“Pungli terutama karena tidak menutup kemungkinan, dalam kegiatan keseharian melakukan pelayanan kepada masyarakat masih ditemukan tindakan dari birokrat yang melakukan perbuatan pungli kepada masyarakat,” tandas Kajari.

Rudy menambahkan, amanat Wakil Jaksa Agung RI itu, langsung direspon cepat jajarannya di Kejari Kabupaten Mojokerto. Tujuannya agar pihaknya bisa mempersiapkan lebih awal.

“Di masing-masing Kepala Seksi (seksi) di Kejari Kabupaten Mojokerto ada pengawasan melekat. Pengawasan melekat ke bawahan masing-masing, tidak mengharapkan dari atas. Masing-masing ada pengawasan ke anggota masing-masing, karena ini lebih efisien dan maksimal daripada dari pihak lain. Agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” urainya.

Pencanangan ini lanjut Rudy, merupakan tahap awal karena masih ada tahapan selanjutnya. Setelah ini, pihaknya akan melaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) dan pusat dan tim akan turun untuk melainkan penilaian apakah Kejari Kabupaten Mojokerto layak dapat predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Dan seperti inilah yang ditentukan satuan atas. Selain pungli, juga ada menghambat pelayanan. Ada istilah kalau bisa dibikin susah ngapain dibikin gampang. Kita tidak membiasakan dan akan hilangkan itu semua agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (syim/nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.