PASURUAN, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten pasuruan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bersama TNI-Polri di wilayah Pasuruan bagian timur, tepatnya di aula wahana wisata Danau Ranu Grati, Jumat (6/3/20). Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini mengambil tema “Jaga Desa di Kabupaten Pasuruan”.
Dengan adanya penyuluhan ini Kajari Kabupaten Pasuruan, H. Ramdhanu Dwiyantoro menyampaikan, kepala desa harus mamahami betul tentang regulasi peraturan Hukum yang berjalan. “Diantaranya pada penggunaan program Dana Desa,” ujar H. Ramdhanu.
Kades Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Yuslimu sebagai tuan rumah pada penyuluhan ini juga menuturkan, atas diselenggarakannya penyuluhan ini mewakili rekan-rekan seprofesi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari yang mau meluangkan waktunya untuk menjelaskan dalam perihal hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan menjalin kerjasama melalui MoU bersama Kajari agar kami bisa menjalankan tugas sebaik mungkin,” tutur Yuslimu.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan selain Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan, H. Ramdhanu Dwiyantoro, Sekcam Grati, Nanang M Suwito, Kapolsek Grati, AKP. Suyitno, Bati Komsos Koramil 05/0819 Grati, Peltu Kuswiyanto, Kades Ranuklindungan, Yuslimu beserta seluruh kades dari tiga kecamatan Lekok, Nguling, dan Grati.
Mengingat pada saat ini adalah hari Jumat, pada akhir acara Kajari Kabupaten Pasuruan, H. Ramdhanu Dwiyantoro meninggalkan tempat terlebih dahulu untuk segera menunaikan Sholat Jumat. (bas/lang)