Kejari Kota Kediri Bagi Stiker dan Bunga kepada Warga

oleh -57 Dilihat
oleh
Kejari Kota Kediri Bagi Stiker dan Bunga

KEDIRI, PETISI.CO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’.

Kajari Kota Kediri Dra Martini,SH yang didaulat sebagai Inspektur Upacara dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi bertempat Halaman Depan Kantor Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto Kota Kediri. Senin (9/12/2019).

Kajari Kota Kediri Dra Martini, SH mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, tidak banyak yang dilakukan pemasangan spanduk di beberapa titik jalan raya. Dengan bertulisan himbauan dan mengajak kepada pejabat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Ada juga mengajak masyarakat rame-rame melawan korupsi, kalau korupsi tidak ada di Kota Kediri maka masyarakatnya akan hidup tentram dan hidup berkecukupan,” terang Martini kepada media ini.

Martini menambahkan, setelah pemasangan spanduk dibeberapa titik dilanjutkan pada hari H nya dilakukan upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kemudian jajaran korps Adhyaksa turun ke jalan raya dipimpin langsung Ibu Kajari melakukan pembagian stiker dan bunga kepada setiap pengendara yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Masih menurut Kajari Martini menuturkan dengan pemberian bunga dan stiker sebagai upaya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi dan melawan korupsi khususnya yang ada di wilayah hukum Kota Kediri.

“Sehingga, dengan bersama-sama masyarakat  melawan korupsi dengan begitu bisa mewujudkan Indonesia maju, khususnya warga Kota Kediri bisa hidup sejahtera,” ucapnya.

Martini menambahkan bahwa untuk tahun 2019 Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah menyelamatkan keuangan negara sebesar  Rp. 733.539.496,- ini merupakan perkara tindak pidana korupsi.

“Harapan kedepan Korps Adhyaksa bahwa kami selaku aparat penegak hukum harus bisa menjadi contoh terdepan untuk bersama-sama melawan korupsi. Jika ada masyarakat mendengar dan melihat adanya korupsi, silahkan melapor ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” ungkap Dra Martini,SH Kajari Kota Kediri.(prijo)