Ngawi, petisi.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus melanjutkan penyidikan dugaan manipulasi dan gratifikasi pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan GFT di Geneng.
Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yuda Prawira melakukan penyidikan dengan meminta keterangan dari Winarto, Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi, Senin (5/5/2025).
“Ini merupakan pemanggilan kedua dan masih sebagai saksi. Di pemanggilan pertama saudara W berhalangan hadir,” kata Danang.
Lanjut Danang, pemeriksaan saksi Winarto berkaitan perannya sebagaa fasilitator di balik pembebasan lahan pabrik mainan. Winarto sendiri dimintai keterangan kurang lebih sekitar 3 jam total ada 26 pertanyaan.
“Ada sekitar 26 pertanyaan tentang apa saja materinya yang ditanyakan belum bisa kami buka untuk umum demi menjamin proses dan independensi penyidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan tak menutup kemungkinan pemanggilan kembali Winarto maupun saksi lain terkait dengan penyidikan.
Setelah pemeriksaan dan keluar dari gedung Kejari Ngawi Winarto tidak memberikan komentar apapun dan langsung menuju mobilnya. (dan)