Kejari Pasaman Mulai Periksa LHP Inspektorat

oleh -315 Dilihat
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, S.H, M.H

PASAMAN, PETISI.CO – Tak tunggu lama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman mulai melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Inspektorat beberapa waktu lalu, Selasa (23/04). Diketahui laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana bantuan bencana gempa bumi Tigo Nagari.

“Benar hari ini kita sudah mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait tentunya dalam rangka pengumpulan bahan keterangan,” ungkap Kajari Pasaman, Sobeng Suradal, S.H.,M.H.

Lebih lanjut ia menjelaskan pemeriksaan ini diawali dengan pemanggilan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar.

“Hari ini pihak yang kita panggil dalam rangka meminta keterangan adalah Alim Bazar yang merupakan mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman,” jelasnya.

Sobeng menambahkan bahwa ini merupakan komitmen dan respon dari Kejaksaan Negeri Pasaman dalam menanggapi semua laporan yang masuk.

“Pemeriksaan sudah dimulai kita berharap semua pihak yang nantinya akan dipanggil supaya kooperatif, agar persoalan ini bisa segera menemukan titik terang. (if)