Kejari Perak Bongkar Korupsi Pembangunan Gedung Pangkalan PLP

oleh -135 Dilihat
oleh
Lingga Nuarie

Mantan Kepala KPLP Tanjung Perak Ditahan

SURABAYA, PETISI.CODiduga terlibat dalam perkara korupsi pembangunan gedung pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Dermaga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mantan Kepala Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak berinisial S dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan proyek tersebut berinisial B, ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya ditetapkan tersangka berkat penyelidikan yang dilakukan tim Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya sebelumnya.

Menurut Lingga Anuarie, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, proyek pembangunan yang didanai dari anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2012 senilai Rp. 3.950.000.000 itu diduga menyimpang dari spesifikasi yang ada. 

“Kedua tersangka berinisial B dan S sudah kami tahan di Rutan Medaeng,” terang Lingga, Jumat (5/5/2017).

Masih menurut Lingga, meski telah menetapakan tersangka dan telah menahannya, Namun pihaknya belum bisa menghitung secara detail berapa nilai kerugian dalam pembangunan gedung PLP tersebut. 

“Berdasarkan tafsir, negara dirugikan sekitar Rp 400 juta. Namun akan kita hitung secara pasti nilai kerugian itu,”sambungnya. 

Guna menuntaskan roses penyelidikan hingga naik status menjadi penyidikan korupsi ditubuh Kementrian Perhubungan ini, menurut Lingga, pihaknya tidak membutuhkan waktu panjang. Tim hanya memerlukan waktu 3 bulan saja untuk membongkar kasus ini.

“Proses lidiknya bulan Februari lalu dan bulan Maret kita tingkatkan statusnya menjadi Penyidikan, lalu awal Mei kita sudah tetapkan tersangka. Secepatnya berkas perkara kita selesaikan guna bisa kita limpahkan ke Pengadilan Tipokor Surabaya,” pungkasnya. (kur)