Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras  

oleh -108 Dilihat
oleh
Barang bukti sabu-sabu dan Pil doble L dihancurkan dengan menggunakan blender.

SIDOARJO, PETISI.COKejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba dan ratusan botol minuman keras dari berbagai kemasan, Selasa(17/12/2019) di halaman Kantor Kejari Sidoarjo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyo mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah memperoleh perintah putusan hakim yang sudah inkrach.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk meminimalisasi peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat,” katanya usai melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti.

Ia mengemukakan tidak hanya barang bukti berupa ratusan botol minuman keras, pihaknya juga memusnahan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan pil dobel L.

“Pada pemusnahan kali ini kami memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.526 gram, 500 gram ganja, dan 66 ribu butir pil dobel L dan 270 minuman keras,” katanya.

Untuk narkoba yang dimusnahkan kali ini, kata dia, sabu-sabu dan Pil doble L dihancurkan dengan menggunakan blender. Kemudian Ganja dibakar dan miras dibuang ke selokan saluran air pembuangan.

“Barang Bukti yang dimusnahkan ini, dari 211 perkara yang sudah inkrach untuk tahun ini, dalam setahun kami lakukan empat bulan sekali dalam pemusnahan barang bukti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras akan terus dilakukan secara terus menerus.

“Intinya kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” katanya. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.