Kekerasan Seksual Meningkat, NasDem Jatim Apresiasi Kinerja Panja RUU TPKS

oleh -52 Dilihat
oleh
Muklinah dan Lilyana saat memberikan keterangan pers usai mengikuti zoon workshop imbas lahirnya draf baru RUU TPKS di Kantor DPW PKS Jatim, Selasa (7/9/2021).

SURABAYA, PETISI.CO – DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi kinerja Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya. Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi siapapun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini.

“Tentunya ini harus didukung oleh semua pihak agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, utamanya bagi korban kekerasan seksual,” kata Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi di sela workshop mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS secara virtual, Selasa (7/9/2021).

Seperti diketahui, sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU PKS telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stake holder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat. Semuanya mengerucut pada sikap menolak atau mendukung RUU tersebut.

Sama kuat dan kerasnya pertentangan yang terjadi, menjadikan RUU ini terus berjalan di tempat dan tanpa progres berarti hingga berakhirnya masa bakti nggota DPR periode 2014-2019. RUU ini kembali menjadi bagian dari Proghram Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR di periode selanjutnya dan menjadi salah satu RUU yang masuk prolegnas tahun 2021 di nomor urut 16.

Menurut Sri Sajekti, NasDem adalah partai yang sejak awal sudah memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual. Bahkan, Fraksi NasDem mendukung dan seluruh anggotanya bertanda tangan terhadap usulan RUU PKS.

Tidak hanya sekali-dua kali NasDem menggelar acara diskusi bertemakan isuk tersebut. Pada Selasa (7/9/2021), Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini menggelar workshop mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS secara virtual.

Meski demikian, NasDem akan menghormati apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan.

“Bagi NasDem, yang penting adalah terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,” paparnya.

NasDem Jatim sendiri memandang bahwa perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik, tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR. Kenyataan tersebut, bukan saja wajar melainkan suatu keharusan.

“Kenyataan itu, bahkan merupakan hal yang positif, karena lewat pertentangan kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama,” ujar Janet, sapaan akrab Sri Sajekti Sudjunadi.

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jatim, Muklinah Shohip mengaku mendukung RUU itu menjadi UU, sehingga banyak pihak yang akan teramankan dan mengurangi kekerasan seksual di Indonesia. Akhir-akhir ini, kekerasan seksual meningkat bersamaan dengan masa pandemi Covid-19.

“Jadi, untuk mengurangi kekerasan seksual itu, perlu pendampingan dari lembaga-lembaga aktivis perempuan dan ini yang harus dilakukan oleh NasDem memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual di setiap daerah. Tindaklanjut dari workshop ini pembentukan tim pendampingan korban kekerasan seksual di Jatim,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPW Garnita Malahayati Jatim, Lilyana Phandeirot. Pihaknya ikut mengawal RUU TPKS, karena semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual. Selama 12 tahun menurut data Komnas Perempuan meningkat sebanyak 792 persen.

“Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan. Adapun hasil dari RUU ini, adalah sebagai mandat bagi pemerintah, masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bisa bagaimana kita merumuskan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perlindungan saksi dan rehabilitasi korban,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.